
Pengumuman Lelang Wajib Non Eksekusi BMN KPU Provinsi Jakarta
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I akan mengadakan Lelang Barang Milik Negara, tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Lelang berupa barang bergerak dengan uraian sebagai berikut: PENGUMUMAN LELANG WAJIB NON EKSEKUSI BMN
Bagikan:
Telah dilihat 38 kali