Pengumuman

Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan KPU (Periode Januari - September 2025)

Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Timur melaksanakan survei mandiri yang terdiri atas Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) terhadap pengguna layanan atau masyarakat yang menggunakan pelayanan KPU Kota Jakarta Timur. Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dilaksanakan pada tanggal 1 sd 25 September 2025 dan diperoleh sebanyak 84 Responden. Secara umum, hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan pada pelayanan yang diberikan oleh KPU Kota Jakarta Timur diperoleh nilai Survei Persepsi Kualtias Pelayanan 3,46 atau masuk kategori BAIK (kisaran nilai 3,07 - 3,53). Dengan demikian, aparatur pada KPU Kota Jakarta Timur dalam memberikan pelayanan sudah dilakukan dengan baik, transparan, bersih dan akuntabel. Untuk lebih jelasnya, silahkan klik disini: Laporan hasil Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan KPU periode Januari sd September 2025

Pendaftaran PANTARLIH PILKADA DKI 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur Membuka Pendaftaran Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.  Adapun jadwal dan tahapan pembentukan Pantarlih dimulai pada tanggal 13 Juni 2024 dengan persyaratan sebagai berikut : Warga Negara Indonesia; Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih; Mampu secara jasmani dan rohani; Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun yang dibuktikan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan. Masa kerja Pantarlih adalah 1 (satu) bulan terihitung 24 Juni - 25 Juli 2024.  Pendaftaran dilakukan di kantor PPS sesuai dengan domisili; info lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Lurah sesuai dengan domisili