Pengumuman

Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Melalui SIPOL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur terus mendorong partai politik untuk melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Aplikasi ini menjadi sarana utama dalam mencatat, memperbarui, dan menyinkronkan data keanggotaan, kepengurusan, serta domisili partai politik secara real-time. Dengan pemutakhiran yang konsisten, partai politik tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem kepemiluan. Pemanfaatan SIPOL di Jakarta Timur mendapat perhatian serius dari KPU setempat, yang secara aktif melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada pengurus partai. Melalui pendekatan ini, diharapkan tidak ada lagi ketidaksesuaian data yang dapat menghambat proses verifikasi partai dalam tahapan pemilu mendatang. KPU Jakarta Timur menegaskan bahwa pemutakhiran data berkelanjutan bukan hanya tanggung jawab teknis, tetapi juga bentuk komitmen partai terhadap demokrasi yang sehat dan tertib administrasi pemilu. silahkan cek di sini

Pendaftaran PANTARLIH PILKADA DKI 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur Membuka Pendaftaran Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.  Adapun jadwal dan tahapan pembentukan Pantarlih dimulai pada tanggal 13 Juni 2024 dengan persyaratan sebagai berikut : Warga Negara Indonesia; Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih; Mampu secara jasmani dan rohani; Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun yang dibuktikan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan. Masa kerja Pantarlih adalah 1 (satu) bulan terihitung 24 Juni - 25 Juli 2024.  Pendaftaran dilakukan di kantor PPS sesuai dengan domisili; info lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Lurah sesuai dengan domisili