Layanan Helpdesk KPU Kota Jakarta Timur

KPU Kota Jakarta Timur menyediakan layanan Helpdesk sebagai wujud komitmen dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak politik warga negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan, keberatan, maupun informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian data pemilih, maupun pelayanan penyelenggaraan Pemilu lainnya. Setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan prinsip profesional, terbuka, dan berkeadilan.

KPU Kota Jakarta Timur memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan akan diverifikasi, dianalisis, dan diproses secara objektif oleh petugas yang berwenang. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. 

Layanan Helpdesk dapat diakses melalui:

Website resmi: jakartatimur.kpu.go.id
Kantor KPU Kota Jakarta Timur
Alamat: Jalan Pulo Mas Barart VI Kav.14-16, Kayu Putih, Pulo Gadung, RT.3/RW.10, Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13210

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu yang transparan, jujur, adil, dan berintegritas.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 21 Kali.