Berita Terkini

KPU Kota Jakarta Timur Terbitkan Maklumat Pelayanan Publik sebagai Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur secara resmi mengeluarkan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maklumat ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Bapak Tedi Kurnia, SE., MM, pada Jum'at (26/9/2025) dan menjadi bukti kesungguhan KPU dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Maklumat ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di mana setiap penyelenggara pelayanan wajib memberikan layanan yang prima dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Bapak Tedi Kurnia, SE., MM, dalam keterangannya menyampaikan bahwa maklumat ini bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan bentuk keseriusan lembaganya dalam menciptakan pelayanan yang responsif dan berkualitas.

“Kami menyadari bahwa pelayanan publik adalah wajah dari kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, KPU Jakarta Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan siap bertanggung jawab jika ada kekurangan dalam pelaksanaannya,” ujar beliau.

Dengan diterbitkannya Maklumat Pelayanan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Jakarta Timur dapat bekerja dengan lebih disiplin, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, khususnya dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan kegiatan kepemiluan lainnya. (PND/Parmas&SDM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali