KPU Kota Jakarta Timur Lakukan Coktas PDPB untuk Pemilih Berusia 100 Tahun di Empat Kelurahan
KPU Kota Jakarta Timur melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini digelar di empat kelurahan, yakni Lubang Buaya, Cipayung, Pondok Ranggon, dan Cibubur.
Dalam pelaksanaannya, hadir Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Fahrur Rohman, didampingi Kasubbag Rendatin, Triantoro A. Kurniawan, beserta jajaran staf. Mereka turun langsung ke wilayah untuk memastikan akurasi data pemilih, khususnya warga yang telah berusia seratus tahun atau lebih.
Fahrur Rohman menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab KPU dalam menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih. “Coktas dilakukan untuk mengecek langsung kebenaran data pemilih yang tercatat sudah berusia seratus tahun. Kami ingin memastikan bahwa seluruh data yang masuk benar-benar valid dan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Triantoro A. Kurniawan menjelaskan bahwa verifikasi langsung menjadi langkah penting agar tidak ada data pemilih yang tidak tepat atau sudah tidak memenuhi syarat. “Pendataan usia lanjut rawan terjadi ketidaksesuaian. Karena itu, pengecekan langsung menjadi bagian penting dalam PDPB,” ungkapnya.
Kegiatan Coktas di empat kelurahan tersebut berlangsung lancar dengan dukungan dari perangkat kelurahan serta warga yang ditemui. KPU Kota Jakarta Timur berharap proses ini dapat memperkuat akurasi data pemilih menjelang penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Jakarta Timur kembali menegaskan komitmennya terhadap pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. (pnd/parmas&sdm)