KPU Kota Jakarta Timur Hadiri Diskusi Publik KIPP, Bahas Arah Baru Demokrasi Konstitusional
Untuk memperkuat sinergi antar lembaga dan organisasi masyarakat, Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Fahrur Rohman dan Rio Verieza, menghadiri Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) pada Sabtu, 15 November 2025, bertempat di Terraz Tree Hotel Jakarta.
Diskusi publik yang mengusung tema “Arah Baru Menjawab Tantangan Demokrasi Konstitusional” ini menghadirkan sejumlah narasumber, salah satunya Anggota KPU RI, August Mellaz. Lewat kegiatan ini, KIPP mendorong terjadinya dialog terbuka mengenai perkembangan demokrasi dan pemilu, khususnya menghadapi dinamika konstitusional di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Fahrur Rohman menyampaikan bahwa kehadiran KPU Kota Jakarta Timur merupakan bentuk komitmen untuk terus membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan. “Diskusi seperti ini penting untuk memperkaya perspektif kita dalam menjawab tantangan demokrasi. KPU harus selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat sipil,” ujarnya.
Sementara itu, Rio Verieza menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. “Pengawasan, partisipasi masyarakat, dan edukasi pemilih tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dengan organisasi seperti KIPP menjadi kunci untuk memperkuat demokrasi kita,” ungkapnya.
Dalam paparannya, August Mellaz juga menyoroti perlunya inovasi dan adaptasi dalam menghadapi tantangan demokrasi modern. “Arah baru demokrasi membutuhkan kesiapan seluruh pihak. Tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga masyarakat sipil dan pemantau pemilu,” kata Mellaz di hadapan peserta diskusi.
Diskusi publik ini berjalan dinamis dengan pertukaran pandangan antara peserta, akademisi, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta penyelenggara pemilu. Melalui forum ini, KPU Kota Jakarta Timur berharap terjalin kerja sama yang semakin kuat dengan berbagai pihak demi memperkuat demokrasi konstitusional di tingkat lokal maupun nasional.
KPU Kota Jakarta Timur menegaskan bahwa keterlibatan dalam kegiatan diskusi publik seperti ini menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu melalui dialog, kolaborasi, dan keterbukaan terhadap gagasan baru. (pnd/parmas&sdm)