Berita Terkini

KPU Kota Jakarta Timur Laksanakan Coktas di Utan Kayu Utara, Bawaslu DKI Jakarta Lakukan Pengawasan Langsung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta Penelitian Terbatas (Coktas) di Kelurahan Utan Kayu Utara, Kamis (—/—/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Fahrur Rohman, Kasubbag Teknis dan Hukum Destri Natali Putranti, serta jajaran staf sekretariat.

Pelaksanaan Coklit dan Coktas tersebut bertujuan memastikan keakuratan data pemilih, termasuk melakukan validasi dan klarifikasi lapangan terhadap pemilih dengan kategori khusus. Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini ialah melakukan pengecekan langsung terhadap pemilih yang tercatat berusia lebih dari seratus tahun.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, kegiatan ini turut dipantau langsung oleh Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur Taufiq Hidayatulloh.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, menegaskan pentingnya pengawasan lapangan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Coklit harus dilaksanakan secara teliti dan sesuai prosedur. Kehadiran kami memastikan proses ini berjalan transparan, akurat, serta mematuhi regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Fahrur Rohman, selaku Kadiv Rendatin KPU Kota Jakarta Timur, menekankan bahwa validasi pemilih kategori lanjut usia adalah bagian penting untuk menjaga akurasi daftar pemilih tetap.
“Coktas ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih sangat tua atau yang memiliki status khusus benar-benar valid. Kami berkoordinasi langsung dengan Lurah dan Dukcapil sebagai langkah verifikasi faktual agar tidak ada data ganda maupun data yang tidak sesuai,” jelasnya.

Dalam proses Coktas tersebut, jajaran KPU Kota Jakarta Timur berdiskusi dengan Lurah Utan Kayu Utara dan perwakilan Dukcapil terkait data pemilih yang perlu klarifikasi lebih lanjut. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat integritas data pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya. (pnd/parmas&sdm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali