Berita Terkini

Audiensi ke KPU Kota Jakarta Timur, Kebutuhan Informasi Partai Parsindo

Jakarta (21/07/22). KPU Kota Jakarta Timur menerima audiensi dari Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), di aula Gedung Kantor KPU Kota Jakarta Timur, Kamis (21/072022). Parsindo diwakili oleh jajaran pengurus partai wilayah DKI Jakarta, dan diterima oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana, dan Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Suhanda, Tri Endraningsih, Tedi Kurnia, serta Kasubag Hukum dan SDM Rivandi dan juga Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu Livirta Adhesia.

Dalam kesempatan audiensi ini, Partai Parsindo, menyampaikan tujuan kunjungan untuk memperkenalkan jajaran pengurus partai serta kebutuhan informasi mengenai tahapan dan mekanisme verifikasi partai politik.

Jelang pelaksanaan tahapan verifikasi Partai Politik yang akan diawali pendaftaran partai tanggal 1 s.d. 14 Agustus 2022, Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana dalam sambutannya menyampaikan harapan KPU Kota Jakarta Timur dapat memberikan pelayanan yang baik kepada Peserta Pemilu termasuk Parsindo.

Menjadi tugas KPU untuk menyampaikan informasi mengenai Tahapan Pemilu 2024, dan diharapkan Parsindo juga dapat meneruskan informasi dan melakukan sosialisasi tahapan Pemilu khususnya hari pemungutan suara, kepada konstituennya,” tutur Wage Wardana.

Suhanda, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Jakarta Timur, menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan dari Parsindo mengenai tahapan verifikasi partai politik, mulai dari persyaratan parpol untuk menjasi peserta Pemilu, sampai dengan mekanisme verifikasi administrasi dan faktual kepengurusan serta keanggotaan parpol.

Divisi Data dan Informasi KPU Kota Jakarta Timur, Tedi Kurnia, turut menjelaskan kesiapan KPU dalam pendataan pemilih, melalui aplikasi lindungihakmu, yang berfungsi untuk pengecekan data pemilih, termasuk pelaporan apabila terdapat pemilih baru, pemilih yang meninggal dunia atau yang tidak lagi memenuhi syarat pemilih.

Tri Endraningsih, Divisi KPU Kota Jakarta Timur, juga menekankan kepada Parsindo untuk turut melakukan sosialisasi kepada konstituennya agar menggunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat.

 

(Hupmas KPU Kota Jakarta Timur, LA).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 402 kali