Kejar Penyelesaian Verifikasi Administrasi Parpol, KPU Jakarta Timur Lakukan Kerja 24 Jam
Jakarta (22/08/22). Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 saat ini sedang memasuki tahapan verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu. Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017, Partai Politik harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti berstatus badan hukum, memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, 75% di tingkat kabupaten/kota dan 50% di tingkat kecamatan, mempunyai Kantor Tetap untuk kepengurusan Partai Politik pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta memiliki anggota paling kurang 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan tingkat kabupaten/kota.
Angggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suhanda, menjelaskan sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, KPU Kabupaten/Kota melaksanakan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual persyaratan keanggotaan Partai Politik. Pelaksanaan verifikasi administrasi di tingkat kabupaten/kota dimulai tanggal 16 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2022. Dari 24 Partai Politik calon peserta Pemilu yang telah mendaftar di KPU RI, jumlah anggota partai politik yang diserahkan untuk wilayah Jakarta Timur yaitu sebanyak 51.444 anggota. Suhanda menekankan jumlah ini merupakan yang terbanyak di antara kota lain di wilayah provinsi DKI Jakarta.
Menurut Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sigit Surono, singkatnya waktu tahapan verifikasi administrasi ini, membuat KPU Kota Jakarta timur harus bekerja keras 24 jam agar tahapan verifikasi dapat diselesaikan. Upaya penyelesaian tahapan verifikasi ini dilakukan dengan mengerahkan seluruh personil baik pejabat maupun staf di Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur yang totalnya berjumlah 18 pegawai. Proses verifikasi ini juga selalu didampingi dan disupervisi oleh seluruh Anggota KPU Kota Jakarta Timur secara bergantian selama 24 jam.
“Meskipun jumlah keanggotaan Partai Politik di jakarta timur merupakan yang terbanyak di DKI Jakarta, sampai dengan saat ini KPU Kota Jakarta Timur telah melakukan verifikasi sebesar 50% dari total jumlah anggota Partai Politik di wilayah Jakarta Timur, dan ini merupakan progress pencapaian tertinggi di wilayah DKI Jakarta,” tutur Sigit.
Tercapainya progress dengan keterbatasan personil tersebut, menurut Sigit merupakan upaya kerja keras seluruh personil yang bersedia bekerja lembur setiap hari selama 24 jam dengan bergantian, “kami ingin verifikasi ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan, karena target tanggal 30 Agustus hasil verifikasi administrasi harus disampaikan ke KPU Provinsi.”
Bawaslu Kota Jakarta Timur juga turut melakukan pengawasan proses verifikasi setiap hari. Kegiatan verifikasi ini juga selalu disupervisi oleh KPU Provinsi DKI Jakarta guna memastikan pelaksanaan verifikasi sesuai dengan ketentuan.
Setelah proses verifikasi administrasi keanggotaan partai politik selesai, masih ada tahapan verifikasi administrasi perbaikan serta dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik, untuk itu KPU Jakarta Timur senantiasa mempersiapkan diri khususnya personil serta mengoptimalkan layanan helpdesk, dan memastikan tahapan pemilu dilaksanakan dengan penuh integritas.
(Hupmas KPU Kota Jakarta Timur, LA).