KPU Jakarta Timur Gelar Santunan untuk Anak Yatim sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur menggelar kegiatan pemberian santunan kepada anak-anak yatim pada Jumat (25/7/2025). Acara berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor KPU Jakarta Timur dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta staf KPU. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial KPU terhadap masyarakat sekitar, sekaligus wujud komitmen KPU untuk terus hadir dan berbagi dalam berbagai aspek kehidupan sosial.

Santunan diserahkan secara langsung oleh Ketua KPU Jakarta Timur, Bapak Tedi Kurnia, yang juga membuka acara dengan sambutan hangat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya menjaga kepedulian sosial sebagai bagian dari tanggung jawab moral institusi publik. Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiah yang dibawakan oleh anggota KPU, Bapak Marhadi, yang memberikan pesan-pesan spiritual mengenai keutamaan berbagi dan kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada anak-anak yatim.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh anggota KPU lainnya, Bapak Rio Verieza, serta Sekretaris KPU Jakarta Timur, Bapak Solahuddin, yang ikut memberikan santunan secara langsung kepada para penerima. Ketua KPU Jakarta Timur, Bapak Tedi Kurnia, berharap agar kegiatan ini tidak hanya menjadi momen berbagi, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara KPU dan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kebaikan kecil yang dilakukan secara bersama-sama akan membawa dampak besar, baik bagi yang memberi maupun yang menerima. "InsyaAllah, kegiatan ini menjadi berkah bagi kita semua," ujar beliau.

Melalui kegiatan santunan ini, KPU Jakarta Timur tidak hanya menunjukkan peran sebagai lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan berempati. Semangat kebersamaan dan solidaritas sosial yang ditunjukkan diharapkan bisa terus tumbuh dan menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk ikut serta dalam kegiatan kemanusiaan serupa. (PND/Parmas&SDM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 54 Kali.