KPU Kota Jakarta Timur Membuka Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik
Helpdesk KPU Kota Jakarta Timur membuka pelayanan informasi dengan jam operasional mulai dari pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB.
Pengurus Partai Politik yang melakukan konsultasi mengisi daftar hadir dan form konsultasi, kemudian petugas helpdesk akan mendokumentasikan hasil konsultasi serta menjawab substansi permasalahan dari Partai Politik.
Selain melalui pertemuan tatap muka, pelayanan helpdesk juga dilakukan melalui
1. Surat elektronik atau E-mail
2. Pesan online atau WhatsApp
3. Pertemuan Online melalui zoom atau google meeting.
Bagikan:
Telah dilihat 364 kali