Berita Terkini

KPU Kota Jakarta Timur Selesaikan Verifikasi Administrasi Keanggotan Partai Politik

Jakarta (24/08/22). Jelang batas waktu penyelesaian verifikasi administrasi keanggotaan partai politik pada 26 Agustus 2022, KPU Kota Jakarta Timur telah menyelesaikan verifikasi administrasi tersebut pada Kamis sore, 24 Agustus 2022. Dari total 51.144 jumlah keanggotaan yang diserahkan partai politik di Jakarta Timur, 100% telah selesai dilakukan verifikasi administrasi. Meskipun jumlah keanggotaan parpol di Jakarta Timur merupakan yang terbanyak di Provinsi DKI Jakarta, KPU Jakarta Timur mampu menyelesaikan tepat waktu bahkan lebih cepat.

Anggota KPU Jakarta Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suhanda, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada tim verifikator yang telah menyelesaikan tugas verifikasi administrasi dengan baik dan cepat. Sementara itu Plh. Ketua KPU Jakarta Timur, Fahrur Rohman, menyampaikan rasa kepuasannya terhadap kinerja tim yang telah bekerja keras menyelesaikan tugas dan bekerja selama 24 jam.

Di lain tempat, Ketua KPU Jakarta Timur definitif yang saat ini sedang berada di Bali untuk mengikuti rapat koordinasi dukungan pelaksanaan tahapan Pemilu, juga menyampaikan kebanggaannya atas hasil yang telah dicapai saat ini, dan harapannya agar tahapan selanjutnya KPU Jakarta Timur juga dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu.

Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sigit Surono, mengharapkan agar kinerja tim dapat konsisten menyelesaikan tugas-tugas selanjutnya yang menanti karena tahapan pemilu masih panjang.

Dengan selesainya verifikasi administrasi ini, tim verifikator jangan berpuas diri karena masih ada tahapan verifikasi administrasi perbaikan dan juga verifikasi faktual yang harus dilaksanakan selanjutnya,” tutur Sigit.

Grafik Progres Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik di Wilayah Jakarta Timur

Selanjutnya hasil verifikasi administrasi ini akan dikirimkan ke KPU RI dan KPU Provinsi melalui Sipol, untuk selanjutnya disampaikan kepada Partai Politik agar bisa ditindaklanjuti atau diperbaiki, sebelum masuk ke tahap verifikasi faktual.

 

(Penata Kelola Pemilu Ahli Muda, LA).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 453 kali