Pemberian Santunan Badan Adhoc Pilkada Gelombang V
KPU Kota Jakarta Timur memberikan Santunan Kecelakaan Kerja untuk Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Pilkada Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 Gelombang V pada Selasa 21 Januari 2025.
Acara santunan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur Tedi Kurnia bersama Anggota Marhadi dan Fahrur Rohman. Beberapa KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yang mengalami kecelakaan kerja dari Kecelakaan diberikan Santunan yaitu dari Kelurahan Cakung Barat, Pulogebang, Lubang Buaya dan Kayu Manis.
Bagikan:
Telah dilihat 440 kali