Pengumuman

Penetapan Kelulusan Verifikasi Administrasi Calon Anggota PPK Pemilu 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Jakarta Timur Nomor 76/PP.04.1-BA/3175/2022 tanggal 1 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024. Yang dimana berkas diperiksa di SIAKBA berdasarkan :

1. Form Surat Pendaftaran

2. Surat Pernyataan ditanda tangani diatas materai (berisi 11 point)

3. Daftar Riwayat Hidup

4. Foto Copy EKTP

5. Pas Photo 4x6 (2lbr)

6. Foto Copy Ijazah

7. Surat Keterangan Sehat dilengkapi dengan hasil Tekanan Darah, Gula Darah dan Kolesterol

8. Surat  Pernyataan Tidak Terdaftar di Partai Politik (Bila Ybs Terdaftar di SIPOL)

 

Dari 8 Point tersebut semua SUDAH DIUPLOAD  ke SIAKBA terakhir tanggal 29 November 2022 Jam 23:59.

 

Untuk pengumuman nama-nama yang dinyatakan lulus bisa di unduh disini

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 850 kali