Berita Terkini

Perkuat Pemahaman Verifikasi Partai Politik, KPU Kota Jakarta Timur Gelar Rapat Koordinasi dengan Pengurus DPD dan DPC Partai Politik

Jakarta (11/08/22). Jelang pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual persyaratan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024, KPU Kota Jakarta Timur melakukan rapat koordinasi dengan Ketua DPD dan DPC Partai Politik wilayah Jakarta Timur, di aula gedung kantor KPU Kota Jakarta Timur pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana,dan dihadiri oleh Anggota dan Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur. Turut hadir dan memberikan sambutan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin yang mewakili Ketua, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur Eka Darmawan yang mewakili Walikota, Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur Kompol M Helmi Wibowo mewakili Kapolres, Kasdim 0505 Jakarta Timur Letkol inf Ali Cahyono mewakili Dandim, dan Ketua Bawaslu Jakarta Timur Sakhroji.

Dalam sambutannya, Wage Wardana menekankan peran dan tugas KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan verifikasi Partai Politik meskipun pendaftaran terpusat di KPU RI. Untuk itu KPU Kota Jakarta Timur juga membuka pelayanan helpdesk demi memberikan pelayanan informasi secara utuh kepada Partai Politik calon peserta Pemilu, dan juga kepada publik. Kehadiran stakeholder pada rapat koordinasi yang diselenggarakan KPU Kota Jakarta Timur ini, menandakan pentingnya tahapan verifikasi Partai Politik. Wage Wardana juga turut mengingatkan kepada peserta rakor untuk melakukan pengecekan daftar pemilih di aplikasi lindungi hakmu, serta kepada stakeholder untuk mengecek apakah NIK-nya terdaftar sebagai anggota Parpol di laman infopemilu.

Partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 di Jakarta Timur merupakan yang tertinggi di Jakarta, dan prestasi tertinggi dalam Pemilu yaitu tingginya tingkat partisipasi masyarakat, untuk itu kepada stakeholder dan partai politik agar gencar melakukan sosialisasi pemilu agar masyarakat datang ke TPS pada 14 Februari 2024,” ujar Wage Wardana.

Pada kegiatan inti rapat koordinasi, Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suhanda dan dipandu moderator Fungsional Tata Kelola Pemilu KPU Kota Jakarta Timur Livirta Adhesia menyampaikan materi mengenai verifikasi Partai Politik, khususnya apa yang menjadi bagian dari tugas dan kewenangan KPU Kota Jakarta Timur selaku penyelenggara Pemilu di tingkat kota. Pada poin materi dijelaskan mekanisme pendaftaran dan verifikasi administrasi yang terpusat di KPU. Selanjutnya, tugas KPU Kabupaten/Kota yaitu melakukan verifikasi administrasi terhadap keanggotaan, dan juga verifikasi faktual untuk kepengurusan dan kantor tetap di tingkat kabupaten/kota, serta keanggotaan Partai Politik. Suhanda juga turut menjelaskan bahwa proses dan pemberitahuan hasil verifikasi dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), serta akses Sipol bagi Bawaslu tingkat kota.

(Hupmas KPU Kota Jakarta Timur, LA).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 531 kali