Rapat Kerja Teknis Penyusunan Dokumen Penggantian Badan Adhoc Pemilu 2024
Dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024 khususnya penguatan pengetahuan badan adhoc, KPU Kota Jakarta Timur menggelar Acara Rapat Kerja Teknis Penyusunan Dokumen Penggantian Badan Adhoc Pemilu 2024 pada Rabu 4 Oktober 2023 di Park Hotel Cawang.
Ketua KPU Kota Jakarta Timur Tedi Kurnia dalam sambutannya bahwa tahapan Pemilu semakin padat dan kita harus menyiapkan diri agar tidak tumbang nantinya dan tidak adalagi PPK ataupun PPS yang mundur karena tidak kuat dengan irama kerja sebagai penyelenggara Pemilu.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi SDM dan Litbang M Tarmizi dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara ini mengatakan bila ada penggantian badan adhoc yang mudur harus dipanggil diurutan berikutnya, tetapi namanya bukan lagi Pergantian Antar Waktu (PAW) tetapi Penggantian karena badan adhoc PPK PPS SK bukan 5 tahun seperti KPU Kab/Kota.
Narasumber pada acara ini adalah Nuke Dasri P dari Bagian Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur dan Wage Wardana dari Pegiat Pemilu yang juga Ketua KPU Kota Jakarta Timur masa bakti 2018 – 2023 dan dipandu oleh Anggota KPU Kota Jakarta Timur Rio Verieza.
Undangan yang hadir pada acara ini adalah Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi SDM, Sekretaris PPK dan Badan Adhoc PPK PPS dan Sekretaris PPS yang ada penggantian.