Berita Terkini

Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 Bersama Badan Adhoc

Jakarta – Kamis (20/07/2023), KPU Kota Jakarta Timur menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 Bersama Badan Adhoc Se-Kota Jakarta Timur di Hotel Sentral Cawang Jakarta.

Rapat Konsolidasi ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Korwil Jakarta Timur, Ketua Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kota Jakarta Timur. Selain itu, Rapat Konsolidasi ini juga diikuti oleh Anggota dan Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur periode 2023-2028 serta Anggota KPU Kota Jakarta Timur periode 2018-2023.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Tedi Kurnia menyampaikan bahwa “Hari ini adalah hari yang dinantikan KPU Kota Jakarta Timur periode 2023-2028 untuk menyongsong pemilu tahun 2024” Ujar Tedi.

“Saya berpesan kepada ketua PPK dan PPS untuk menyampaikan kepada anggotanya untuk selalu kompak dalam menjalani tahapan. Karena ada pepatah yang mengatakan “Bakat akan memenangkan pertempuran. Akan tetapi, tim yang solid akan memenangkan kejuaraan” tambah Tedi.

Irwan Rambe, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, menyampaikan bahwa menerima aspirasi dari teman-teman yang berusaha memfasilitasi untuk sekretariatan “Saya akan berusaha menampung aspirasi teman-teman dan memfasilitasi sehingga nantinya tidak ada kendala apapun”.

Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 ini bertujuan untuk persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). “Pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu tanggal 15 Januari 2024”-Ar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 467 kali