Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni 2022
KPU Kota Jakarta Timur menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Stakeholder Tingkat Kota Jakarta Timur Bulan Juni 2022, Kamis (23/06/22). Rapat Koordinasi digelar secara luring di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Jakarta Timur.
Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Sekretaris dan Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur. Turut hadir pula para stakeholder yang terdiri dari Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin ,Perwakilan Polres Metro Jakarta Timur, Perwakilan Kodim Kota Jakarta Timur, Perwakilan Kesbangpol Kota Jakarta Timur, Perwakilan Sudin Dukcapil Kota Jakarta Timur,Perwakilan KA Lapas/Rutan se- Kota Jakarta Timur, dan Pengurus Partai Politik tingkat Kota Jakarta Timur.
Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana dalam sambutan pembukaanya mengatakan dengan resminya tahapan dimulai, menjadi pertanda demokratisasi dan pendidikan demokrasi sudah di-launching juga, ujar Wage.
Menurut Wage, Terkait hak memilih seseorang sekarang KPU mempunyai aplikasi LindungiHakmu yang merupakan adalah salah satu aplikasi/instrumen KPU RI untuk mengetahui posisi data pemilih berkelanjutan per hari, jadi bisa diunduh dari gadget semua orang aplikasi Lindungi Hakmu dan bisa eksplor menu serta fasilitasnya. Diharapkan aplikasi LindungiHakmu sudah dikenal oleh para stakeholder dan bisa menyebarkan informasi meneganai hal ini bisa lewat social media atau media lain. Aplikasi ini diharapkan dapat menguji keabsahan data pemilih kita, Ujar Wage
Perlu diketahui, Rapat Koordinasi DPB merupakan agenda rutin KPU Kota Jakarta Timur. Rakor DPB digelar setiap 3 bulan sekali sesuai dengan arahan KPU RI dalam Surat Edaran nomor 366. Pemutakhiran DPB yang dilakukan KPU Kota Jakarta Timur bersumber dari data kependudukan yang diberikan oleh Sudin Dukcapil Kota Jakarta Timur. Dari data tersebut, KPU Kota Jakarta Timur mengkategorikan penduduk yang masuk dalam pemilih baru (pendatang dan pemilih pemula) atau pemilih tidak memenuhi syarat (Polri/TNI, meninggal dunia, dan pindah).
Tedi Kurnia selaku Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan bahwa data keseluruhan yang berhasil dimutakhirkan KPU Kota Jakarta Timur bulan Juni 2022 mencapai 2.247.327 Pemilih.