Berita Terkini

Sampaikan Secara Masif, KPU Kota Jakarta Timur Gelar Sosialisasi Lanjutan Pembentukan Badan Adhoc dan Penggunaan SIAKBA

Jakarta,  https://jakartatimur.kpu.go.id -  Jumat (11/11), KPU Kota Jakarta Timur menggelar Sosialisasi Lanjutan Pembentukan Badan Adhoc dan Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Bertempat di Hotel Fieris Rawamangun Jakarta, sosialisasi ini diikuti oleh para tokoh masyarakat yang berasal dari 5 wilayah kecamatan di Kota Jakarta Timur yang terdiri dari Kecamatan Matraman, Pulogadung, Duren Sawit, Jatinegara, dan Cakung. Tokoh masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini antara lain Camat, Karang Taruna, Dasawisma, LMK, FKDM, PKK, RT, dan RW. 

Selain itu, acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur dan Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Timur.

"Pembentukan Badan Adhoc atau SDM ini merupakan langkah awal kita untuk mewujudkan Pemilu yang lebih baik," ujar Wage Wardana selaku Ketua KPU Kota Jakarta Timur dalam sambutannya.
 
Wage juga berpesan kepada para peserta sosialisasi untuk senantiasa menyampaikan informasi yang didapat dalam sosialisasi ini kepada masyarakat luas secara masif. 

Selain itu, Deti Kurniawati, selaku Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi SDM dan Litbang, berpesan untuk para calon pendaftar badan adhoc untuk mempersiapkan segala sesuatunya.
 
"Persiapkan dengan sebaik-baiknya termasuk berkas-berkas yang dibutuhkan. Jika ada kendala pada saat pendaftaran atau penggunaan SIAKBA, bisa datang ke kantor KPU Kota Jakarta Timur dan bertanya kepada operator," jelas Deti.

Perlu diketahui, kegiatan sosialisasi ini berisi tentang penjelasan mengenai pendaftaran dan tahapan pembentukan Badan Adhoc. 

Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini antara lain Persyaratan Badan Adhoc, Dokumen Administrasi Persyaratan Badan Adhoc, Tahapan Pembentukan Badan Adhoc, Tugas Kewajiban dan Kewenangan Badan Adhoc, Hak sebagai Badan Adhoc, dan penggunaan aplikasi SIAKBA. 

Materi disampaikan oleh Tri Endraningsih selaku Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi SDM dan Sosdiklih dan Rivandi selaku Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Jakarta Timur. (hes)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 444 kali