Berita Terkini

Tingkatkan Pemahaman Mekanisme Verifikasi Faktual Perbaikan, KPU Jakarta Timur Berikan Konsultasi Ke Partai Politik

Jakarta (18/11/22). KPU Kota Jakarta Timur memberikan pelayanan konsultasi kepada Ketua DPD/DPC Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang saat ini sedang menjalani tahap perbaikan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, pada Senin (13/11) dan Rabu (17/11) di Kantor KPU Jakarta Timur. Hadir dalam konsultasi tersebut Ketua DPD/DPC Partai Politik tingkat Kota Jakarta Timur, yaitu Partai Garuda, PBB, Partai Hanura, dan PKN, serta Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana, Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Tedi Kurnia, beserta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sigit Surono, dan Penata Kelola Pemilu, Livirta Adhesia. Sementara Anggota KPU Kota Jakarta Timur Suhanda, Fahrur Rohman dan Tri Endraningsih tidak bisa hadir dalam konsultasi tersebut karena sedang melaksanakan kegiatan lain.

Dalam konsultasi tersebut, Ketua DPD/DPC Partai Politik tingkat Kota Jakarta Timur yang hadir diberikan pemahaman mengenai mekanisme perbaikan dokumen pada tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik, mulai dari simulasi penghitungan proyeksi terhadap jumlah populasi anggota Partai Politik yang dilakukan verifikasi faktual, cara melihat kegandaan anggota partai politik melalui pengecekan NIK di infopemilu untuk melihat anggota partai politik yang sudah terdaftar di Sipol, jadwal tahapan verifikasi faktual perbaikan, serta jumlah kekurangan anggota yang minimal harus terpenuhi.

Pada kesempatan ini, Wage Wardana menyampaikan bahwa tujuan KPU Kota Jakarta Timur mengundang Partai Politik untuk melakukan konsultasi yaitu untuk memberikan layanan konsultasi secara lebih terfokus, agar Partai Politik dapat memahami secara jelas dan komprehensif sehingga dapat melakukan perbaikan keanggotaanya pada masa tahapan perbaikan verifikasi faktual secara optimal.

Tujuan kami memberikan konsultasi dan informasi ini agar Partai Politik dapat memahami secara jelas berapa kekurangan jumlah anggota yang harus dipenuhi agar bisa memenuhi persyaratan minimal keanggotaan Partai Politik dan kapan batasan waktunya,” ujar Wage. 

 

(Penata Kelola Pemilu KPU Kota Jakarta Timur, LA).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 521 kali