Berita Terkini

KPU Jakarta Timur Selenggarakan Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta (08/12/22). KPU Kota Jakarta Timur selenggarakan rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 pada Kamis 08/12/22 di Hotel Fieris, Pulogadung, Jakarta Timur. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua DPD/DPC Partai Politik tingkat kota Jakarta Timur yang menjalani tahapan verifikasi faktual perbaikan, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur, perwakilan dari Pemerintah Kota Jakarta Timur, Kesbangpol, Sudin Kominfo dan Statistik, Dandim 0505 Kota Jakarta Timur, Kapolres Jakarta Timur, Kejari Jakarta Timur, serta Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Teknis, Nurdin. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jakarta Timur, Wage Wardana, menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan Partai Politik yang hadir dan telah memberikan perjuangan yang maksimal dalam pelaksanaan verifikasi faktual. Hasil verifikasi faktual ini merupakan hasil untuk wilayah Kota Jakarta Timur, dan untuk hasil secara nasional dan penetapan partai politik peserta Pemilu menjadi kewenangan KPU RI, yang akan diumumkan nanti pada tanggal 14 Desember 2022. “Semoga partai politik di Jakarta Timur dapat menjadi role model bagi parpol lain, semoga parpol bisa menjadi amanah dan memberikan edukasi bagi masyarakat, dan tidak melupakan mandatnya. Mudah-mudahan Jakarta Timur menjadi terbitnya matahari-matahari yang bisa menyinari masyarakat Indonesia,” ujar Wage. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Jakarta Timur, dan selanjutnya dibacakan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan untuk empat partai politik yang melakukan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan yaitu PBB, Partai Hanura, PKN dan Partai Garuda. Sedangkan yang melakukan perbaikan kepengurusan hanya Partai Hanura. Lima partai politik tidak melakukan verifikasi faktual perbaikan karena sudah dinyatakan memenuhi syarat pada saat verifikasi faktual yang pertama, yaitu Perindo, Partai Ummat, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh. Sementara untuk 9 partai politik parlemen tidak dilakukan verifikasi faktual dan hanya menjalani verifikasi administrasi berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020. Hasil verifikasi faktual perbaikan setiap kecamatan untuk Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dibacakan oleh masing-masing Anggota KPU Jakarta Timur, Suhanda, Tedi Kurnia, Fahrur Rohman, Tri Endraningsih. Selanjutnya hasil tersebut disahkan dan ditetapkan oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, dengan hasil keempat partai politik tersebut memenuhi syarat untuk kepengurusan dan jumlah minimal keanggotaan untuk wilayah Kota Jakarta Timur. Hasil verifikasi kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan untuk disampaikan kepada KPU Provinsi melalui Sipol. Hasil verifikasi faktual perbaikan ini merupakan hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan di wilayah Kota Jakarta Timur. Penetapan hasil verifikasi secara nasional selanjutnya akan dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 14 Desember 2022, untuk menetapkan Partai Politik peserta Pemilu yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024.   (Penata Kelola Pemilu KPU Kota Jakarta Timur, LA).

Penghargaan dari Kemenkeu Untuk KPU

Komisi Pemilihan Umum mendapatkan tiga penghargaan dari Kementerian Keuangan pada Acara Anugerah Reksa Bandha Apresiasi Penilaiaan Kekayaan Negara, dan kategori yang didapat adalah : 1. Kategori Utilisasi 2. Kategori Pemohon Lelang Noneksekusi Wajib 3. Kategori Kualitas Laporan BMN Penghargaan ini langsung di berikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan langsung diterima Oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari , Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

KPU Jaktim Gelar Sosialisasi Pemetaan Pemilih di TPS Lokasi Khusus, dan Sosialisasi Rekrutmen Badan Ad Hoc ke Kelompok Disabilitas

Jakarta (22/11/22). KPU Kota Jakarta Timur menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Pemetaan Pemilih di TPS Lokasi Khusus pada Kota Jakarta Timur serta Sosialisasi Badan Ad Hoc dan Siakba ke Kelompok Pemilih di Tempat Khusus dan Disabilitas, bertempat di Hotel Harper Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa 22/11/22. Kegiatan ini dihadiri oleh Sub koordinator Urusan Tata Praja Bagian Pemerintahan Setko. Administrasi Jakarta Timur, perwakilan Sudin Dukcapil, Suban Kesbangpol, Kanwil Kementerian Agama, perwakilan Kapolres Metro dan Dandim 0505 Jakarta Timur, perkumpulan penyandang disabilitas, serta petugas pengelola panti sosial, lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, rumah sakit, universitas/perguruan tinggi, serta pengelola apartemen/rusun yang berada di wilayah Kota Jakarta Timur. Turut hadir dalam acara ini Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Partono, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur, Marhadi, Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana, seluruh Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Tedi Kurnia, Tri Endraningsih, Suhanda, Fahrur Rohman, serta Sekretaris dan pegawai Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur. Pemetaan TPS khusus untuk Pemilu 2024 ini merupakan upaya KPU dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas data pemilih, serta memberikan pelayanan yang optimal dalam pendataan pemilih, seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana, dalam sambutannya. “KPU Jakarta Timur ingin memperbaiki dan meningkatkan kualitas data pemilih, dengan dukungan dari para stakeholder, pemerintah, ormas, lembaga terkait, akan menyukseskan tahapan pemutakhiran data pemilih ini,” ujar Wage. Selain itu, Wage juga menyampaikan undangan kepada para penyandang disabilitas untuk bergabung mendaftar menjadi badan ad hoc penyelenggara Pemilu. Sementara Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Partono, dalam arahannya menyampaikan sesuai PKPU 7 Tahun 2022, KPU Kabupaten/Kota diberikan amanah dan pengusulan TPS di tempat-tempat khusus. “KPU menawarkan pelayanan apabila nanti tgl 14 Februari 2024 tidak bisa memilih di domisili tempat tinggal, maka bisa memilih di TPS khusus, dengan melakukan pendataan terlebih dahulu dengan petugas khusus dari pengelola lapas/panti atau rumah sakit,” jelas Partono. Pada kesempatan ini, Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Perencanaan dan Data, Tedi Kurnia, menyampaikan materi mengenai alur pemutakhiran dan penyusunan data pemilih, kategori pendataan pemilih di lokasi khusus, tata kerja pemutakhiran di lokasi khusus, daftar potensial pemilih di lokasi khusus, serta jumlah data potensi pemilih yang berada di tempat-tempat khusus. Peserta sosialisasi juga diberikan materi oleh Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Tri Endraningsih, mengenai mekanisme pembentukan dan persyaratan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu khususnya untuk kelompok pemilih di tempat khusus serta penyandang disabilitas.   (Penata Kelola Pemilu KPU Kota Jakarta Timur, LA)

Pengumuman Perekrutan Badan Adhoc Pemilu 2024

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat pagi. salam sejahtera untuk kita semua. Dalam rangka melaksanakan pasal 4 ayat 1 PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Hari ini tanggal 20 November 2022, KPU Kota Jakarta Timur membuat Pengumuman Nomor 03/PP.04.1-Pu/3175/2022 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.  Bapak/Ibu yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Surat pendaftaran dan Kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kota Jakarta Timur sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022 pukul 16.00 WIB melalui: a.    siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis; atau b.    Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur Alamat : Jalan Pulo Mas Barat VI Kav. 14 – 16 Kayu Putih, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur; Kontak :  082333835858 (Hestin) atau 085213918887 (Hafsah). Untuk persyaratan bisa di unduh disini Terima kasih.

Tingkatkan Pemahaman Mekanisme Verifikasi Faktual Perbaikan, KPU Jakarta Timur Berikan Konsultasi Ke Partai Politik

Jakarta (18/11/22). KPU Kota Jakarta Timur memberikan pelayanan konsultasi kepada Ketua DPD/DPC Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang saat ini sedang menjalani tahap perbaikan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, pada Senin (13/11) dan Rabu (17/11) di Kantor KPU Jakarta Timur. Hadir dalam konsultasi tersebut Ketua DPD/DPC Partai Politik tingkat Kota Jakarta Timur, yaitu Partai Garuda, PBB, Partai Hanura, dan PKN, serta Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana, Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Tedi Kurnia, beserta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sigit Surono, dan Penata Kelola Pemilu, Livirta Adhesia. Sementara Anggota KPU Kota Jakarta Timur Suhanda, Fahrur Rohman dan Tri Endraningsih tidak bisa hadir dalam konsultasi tersebut karena sedang melaksanakan kegiatan lain. Dalam konsultasi tersebut, Ketua DPD/DPC Partai Politik tingkat Kota Jakarta Timur yang hadir diberikan pemahaman mengenai mekanisme perbaikan dokumen pada tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik, mulai dari simulasi penghitungan proyeksi terhadap jumlah populasi anggota Partai Politik yang dilakukan verifikasi faktual, cara melihat kegandaan anggota partai politik melalui pengecekan NIK di infopemilu untuk melihat anggota partai politik yang sudah terdaftar di Sipol, jadwal tahapan verifikasi faktual perbaikan, serta jumlah kekurangan anggota yang minimal harus terpenuhi. Pada kesempatan ini, Wage Wardana menyampaikan bahwa tujuan KPU Kota Jakarta Timur mengundang Partai Politik untuk melakukan konsultasi yaitu untuk memberikan layanan konsultasi secara lebih terfokus, agar Partai Politik dapat memahami secara jelas dan komprehensif sehingga dapat melakukan perbaikan keanggotaanya pada masa tahapan perbaikan verifikasi faktual secara optimal. “Tujuan kami memberikan konsultasi dan informasi ini agar Partai Politik dapat memahami secara jelas berapa kekurangan jumlah anggota yang harus dipenuhi agar bisa memenuhi persyaratan minimal keanggotaan Partai Politik dan kapan batasan waktunya,” ujar Wage.    (Penata Kelola Pemilu KPU Kota Jakarta Timur, LA).

KPU Kota Jakarta Timur Ikuti Rakor Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Tahapan Pemilu dan Pengelolaan JDIH

Jakarta,  https://jakartatimur.kpu.go.id -  KPU Kota Jakarta Timur mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Tahapan Pemilu dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di Hotel DoubleTree Jakarta, Minggu (13/11/2022). Rakor yang digelar oleh KPU Provinsi DKI Jakarta ini diikuti oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Hukum dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.  Muhaimin selaku Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Hukum dan Pengawasan berpesan agar peserta dapat mengikuti seluruh materi dan memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi semaksimal mungkin. "Penyusunan produk hukum harus benar-benar diperhatikan, karena produk hukum ini yang bisa menyelamatkan KPU dari masalah sengketa tahapan penyelenggaraan Pemilu," ujar Muhaimin dalam sambutannya. Rakor yang dilaksanakan selama 3 hari yakni pada 13 sampai dengan 15 November 2022 ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Inung Nur Syarifah selaku Kepala Biro Perundang-undangan Setjen KPU RI, Mella Indria selaku Kepala Bagian Advokasi dan Pendapat Hukum Setjen KPU RI, dan Roberia selaku  Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Kemenkumham RI. Dalam rakor ini, KPU Kota Jakarta Timur diwakili oleh Fahrur Rohman selaku Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Suhanda selaku Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rivandi selaku Kasubbag Hukum dan SDM, Sigit Surono selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Hestin Nurindah selaku Operator JDIH. (hes)