Berita Terkini

Bimbingan Teknis Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih

Jakarta, jakartatimur.kpu.go.id,- KPU Kota Jakarta Timur menggelar kegiatan Bimibingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.  Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal  4 dan 5 Pebruari tahun 2023 dengan peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Jakarta Timur. PPK dan PPS ini selanjutnya mempunyai tugas untuk memberikan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih kepada Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sudah dibentuk oleh PPS se Jakarta Timur atas nama KPU Kota Jakarta Timur. Pantarlih inilah yang nantinya akan bertugas melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih secara door to door di masyarakat pada semua TPS. Kegiatan Coklit ini dilakukan dengan menggun akan alat bantu berupa aplikasi e Coklit. Oleh karena itu bagi pantarlih yang dipilih  tentunya harus menggunakan HP Android dan memiliki email aktif untuk dapat mengoperasikan e coklit. Dengan demikian maka keberadaan PPK, PPS maupun Pantarlih sebagai Badan Adhoc dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mempunyai peran yang cukup penting dalam proses pemutakhiran dan penyusunan data pemilih. Adapun kata kunci dalam proses coklit ini adalah : *  De Jure Coklit berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemilih yaitu KTP Elektronik, dan /atau Kartu Keluarga. * Data Pribadi dan Rahasia Semua data pemilih yang dikuasai oleh Pantarlih adalah data peibadi dan harus dijaga kerahasiaannya. Tidak boleh diberikan kepada pihak lain. * Door to  Door Pantarlih melakukan coklit dengan cara mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah. Dalam melaksanakan tugas nanti pantarlih akan dilengkapi dengan atribut sebagai tanda pengenal yang berupa Rompi, Topi serta Kartu Identitas. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur Wage Wardana, ikut memberikan sambutan dan arahan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin. Untuk yang menjadi narasumber kegiatan Bimtek ini adalah Tedi Kurnia ( Anggota KPU Jakarta Timur  Divisi Perencanaan, Data Pemilih dan Informasi) dan Triantoro (Kasubag Perencanaan,  Data dan Informasi).

Bimtek PPK PPS Terkait Pemutakhiran Data Pemilih dan Verifikasi Faktual DPD Pemilu 2024

Jakarta, KPU Kota Jakarta Timur menggelar acara Bimbingan Teknis PPK dan PPS tentang pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual DPD Untuk Gelombang Pertama pada hari Sabtu 4 Februari 2023 di Aula Lt 1 Kantor KPU Kota Jakarta Timur. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur Wage Wardana, turut memberikan materi Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Datin Tedi Kurnia terkait Pemutakhira Data Pemilih dan Suhanda Divisi Teknis terkait Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu 2024. Untuk peserta PPK PPS Gelombang pertama ada dua sesi, dimana sesi pertama untuk PPK PPS Wilayah Kec Ciracas, Kramat Jati dan Makasar dan untuk sesi kedua Wilayah Kec Jatinegara dan Cipayung. Maksudnya diadakan acara ini adalah untuk memberikan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS nanti dalam memberikan bimbingan teknis kepada para Pantarlih di Wilayahnya masing-masing serta kesiapan dalam melakukan verifikasi faktual calon anggota DPD.   #pemilu2024 #pantarlih

Kunjungan Serikat Media Siber Indonesia ke KPU Kota Jakarta Timur: Sukseskan Pemilu 2024 dengan Lawan Berita Hoaks

Jakarta, jakartatimur.kpu.go.id -  KPU Kota Jakarta Timur mendapatkan kunjungan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kamis (15/12). Kunjungan SMSI ini bertujuan untuk melakukan Audiensi terkait penyaluran informasi atau berita kepada masyarakat umum, khususnya tentang pemilu di wilayah Kota Jakarta Timur. Bertempat di Kantor KPU Kota Jakarta Timur, audiensi diikuti oleh seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Kota Jakarta Timur, serta pengurus SMSI Wilayah Kota Jakarta Timur.  Wisnu selaku Ketua SMSI Wilayah Kota Jakarta Timur mengatakan bahwa kedatangannya ini adalah untuk mengajak menyukseskan jalannya Pemilu tahun 2024.  "Salah satu visi misi kami adalah untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan cara mengedukasi masyarakat untuk menyaring berita yang beredar," ujar Wisnu selaku Ketua SMSI. Kedatangan SMSI ini disambut baik oleh Wage Wardana selaku Ketua KPU Kota Jakarta Timur.  "Kami juga sepakat dan sejalan dengan visi misi SMSI untuk meluruskan berita yang beredar di masyarakat. Terutama di kanal media sosial yang saat ini digunakan untuk semua kalangan. Berita hoaks adalah musuh kita bersama," kata Wage.  Dalam kegiatan audiensi ini, SMSI juga mengajak diskusi KPU Kota Jakarta Timur mengenai isu pemberitaan mengenai penetapan hasil verifikasi partai politik. Dimana ada satu partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan menjadi perdebatan masyarakat umum. "Terkait isu tersebut, badan (satker) kami tidak kompeten untuk mengklarifikasi hal tersebut karena itu ranahnya KPU RI. Yang jelas, proses verifikasi administrasi dan faktual di KPU Kota Jakarta Timur berjalan dengan sangat transparan. Kami juga melibatkan Bawaslu Kota Jakarta Timur dan Partai Politik di setiap prosesnya," jelas Wage. Suhanda selaku Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menambahkan bahwa KPU Kota Jakarta Timur telah menjalankan seluruh tahapan verifikasi partai politik dengan integritas yang dimiliki serta sesuai konstitusi yang diberikan. "KPU Kota Jakarta Timur sudah menjalankan tugas sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU RI. Penjelasan untuk partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu adalah partai politik yang memenuhi syarat verifikasi di 100% provinsi se-Indonesia. Jadi, jika ada partai politik yang tidak memenuhi syarat di 1 provinsi, maka dia tidak bisa menjadi peserta pemilu 2024," jelas Suhanda.  Seperti yang diketahui, KPU telah menetapkan 17 partai politik peserta pemilu 2024 pada Rabu (14/12). Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024. Dari hasil verifikasi yang telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, didapatkan rekapitulasi nasional, yakni dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024, sedangkan satu partai lainnya tidak memenuhi syarat. (hes)

KPU Jakarta Timur Selenggarakan Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta (08/12/22). KPU Kota Jakarta Timur selenggarakan rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 pada Kamis 08/12/22 di Hotel Fieris, Pulogadung, Jakarta Timur. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua DPD/DPC Partai Politik tingkat kota Jakarta Timur yang menjalani tahapan verifikasi faktual perbaikan, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur, perwakilan dari Pemerintah Kota Jakarta Timur, Kesbangpol, Sudin Kominfo dan Statistik, Dandim 0505 Kota Jakarta Timur, Kapolres Jakarta Timur, Kejari Jakarta Timur, serta Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Teknis, Nurdin. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jakarta Timur, Wage Wardana, menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan Partai Politik yang hadir dan telah memberikan perjuangan yang maksimal dalam pelaksanaan verifikasi faktual. Hasil verifikasi faktual ini merupakan hasil untuk wilayah Kota Jakarta Timur, dan untuk hasil secara nasional dan penetapan partai politik peserta Pemilu menjadi kewenangan KPU RI, yang akan diumumkan nanti pada tanggal 14 Desember 2022. “Semoga partai politik di Jakarta Timur dapat menjadi role model bagi parpol lain, semoga parpol bisa menjadi amanah dan memberikan edukasi bagi masyarakat, dan tidak melupakan mandatnya. Mudah-mudahan Jakarta Timur menjadi terbitnya matahari-matahari yang bisa menyinari masyarakat Indonesia,” ujar Wage. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Jakarta Timur, dan selanjutnya dibacakan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan untuk empat partai politik yang melakukan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan yaitu PBB, Partai Hanura, PKN dan Partai Garuda. Sedangkan yang melakukan perbaikan kepengurusan hanya Partai Hanura. Lima partai politik tidak melakukan verifikasi faktual perbaikan karena sudah dinyatakan memenuhi syarat pada saat verifikasi faktual yang pertama, yaitu Perindo, Partai Ummat, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh. Sementara untuk 9 partai politik parlemen tidak dilakukan verifikasi faktual dan hanya menjalani verifikasi administrasi berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020. Hasil verifikasi faktual perbaikan setiap kecamatan untuk Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dibacakan oleh masing-masing Anggota KPU Jakarta Timur, Suhanda, Tedi Kurnia, Fahrur Rohman, Tri Endraningsih. Selanjutnya hasil tersebut disahkan dan ditetapkan oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, dengan hasil keempat partai politik tersebut memenuhi syarat untuk kepengurusan dan jumlah minimal keanggotaan untuk wilayah Kota Jakarta Timur. Hasil verifikasi kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan untuk disampaikan kepada KPU Provinsi melalui Sipol. Hasil verifikasi faktual perbaikan ini merupakan hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan di wilayah Kota Jakarta Timur. Penetapan hasil verifikasi secara nasional selanjutnya akan dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 14 Desember 2022, untuk menetapkan Partai Politik peserta Pemilu yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024.   (Penata Kelola Pemilu KPU Kota Jakarta Timur, LA).

Penghargaan dari Kemenkeu Untuk KPU

Komisi Pemilihan Umum mendapatkan tiga penghargaan dari Kementerian Keuangan pada Acara Anugerah Reksa Bandha Apresiasi Penilaiaan Kekayaan Negara, dan kategori yang didapat adalah : 1. Kategori Utilisasi 2. Kategori Pemohon Lelang Noneksekusi Wajib 3. Kategori Kualitas Laporan BMN Penghargaan ini langsung di berikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan langsung diterima Oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari , Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

KPU Jaktim Gelar Sosialisasi Pemetaan Pemilih di TPS Lokasi Khusus, dan Sosialisasi Rekrutmen Badan Ad Hoc ke Kelompok Disabilitas

Jakarta (22/11/22). KPU Kota Jakarta Timur menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Pemetaan Pemilih di TPS Lokasi Khusus pada Kota Jakarta Timur serta Sosialisasi Badan Ad Hoc dan Siakba ke Kelompok Pemilih di Tempat Khusus dan Disabilitas, bertempat di Hotel Harper Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa 22/11/22. Kegiatan ini dihadiri oleh Sub koordinator Urusan Tata Praja Bagian Pemerintahan Setko. Administrasi Jakarta Timur, perwakilan Sudin Dukcapil, Suban Kesbangpol, Kanwil Kementerian Agama, perwakilan Kapolres Metro dan Dandim 0505 Jakarta Timur, perkumpulan penyandang disabilitas, serta petugas pengelola panti sosial, lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, rumah sakit, universitas/perguruan tinggi, serta pengelola apartemen/rusun yang berada di wilayah Kota Jakarta Timur. Turut hadir dalam acara ini Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Partono, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur, Marhadi, Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana, seluruh Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Tedi Kurnia, Tri Endraningsih, Suhanda, Fahrur Rohman, serta Sekretaris dan pegawai Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur. Pemetaan TPS khusus untuk Pemilu 2024 ini merupakan upaya KPU dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas data pemilih, serta memberikan pelayanan yang optimal dalam pendataan pemilih, seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana, dalam sambutannya. “KPU Jakarta Timur ingin memperbaiki dan meningkatkan kualitas data pemilih, dengan dukungan dari para stakeholder, pemerintah, ormas, lembaga terkait, akan menyukseskan tahapan pemutakhiran data pemilih ini,” ujar Wage. Selain itu, Wage juga menyampaikan undangan kepada para penyandang disabilitas untuk bergabung mendaftar menjadi badan ad hoc penyelenggara Pemilu. Sementara Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Partono, dalam arahannya menyampaikan sesuai PKPU 7 Tahun 2022, KPU Kabupaten/Kota diberikan amanah dan pengusulan TPS di tempat-tempat khusus. “KPU menawarkan pelayanan apabila nanti tgl 14 Februari 2024 tidak bisa memilih di domisili tempat tinggal, maka bisa memilih di TPS khusus, dengan melakukan pendataan terlebih dahulu dengan petugas khusus dari pengelola lapas/panti atau rumah sakit,” jelas Partono. Pada kesempatan ini, Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Perencanaan dan Data, Tedi Kurnia, menyampaikan materi mengenai alur pemutakhiran dan penyusunan data pemilih, kategori pendataan pemilih di lokasi khusus, tata kerja pemutakhiran di lokasi khusus, daftar potensial pemilih di lokasi khusus, serta jumlah data potensi pemilih yang berada di tempat-tempat khusus. Peserta sosialisasi juga diberikan materi oleh Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Tri Endraningsih, mengenai mekanisme pembentukan dan persyaratan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu khususnya untuk kelompok pemilih di tempat khusus serta penyandang disabilitas.   (Penata Kelola Pemilu KPU Kota Jakarta Timur, LA)