Berita Terkini

Kejar Penyelesaian Verifikasi Administrasi Parpol, KPU Jakarta Timur Lakukan Kerja 24 Jam

Jakarta (22/08/22). Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 saat ini sedang memasuki tahapan verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu. Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017, Partai Politik harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti berstatus badan hukum, memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, 75% di tingkat kabupaten/kota dan 50% di tingkat kecamatan, mempunyai Kantor Tetap untuk kepengurusan Partai Politik pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta memiliki anggota paling kurang 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan tingkat kabupaten/kota. Angggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suhanda, menjelaskan sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, KPU Kabupaten/Kota melaksanakan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual persyaratan keanggotaan Partai Politik. Pelaksanaan verifikasi administrasi di tingkat kabupaten/kota dimulai tanggal 16 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2022. Dari 24 Partai Politik calon peserta Pemilu yang telah mendaftar di KPU RI, jumlah anggota partai politik yang diserahkan untuk wilayah Jakarta Timur yaitu sebanyak 51.444 anggota. Suhanda menekankan jumlah ini merupakan yang terbanyak di antara kota lain di wilayah provinsi DKI Jakarta. Menurut Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sigit Surono, singkatnya waktu tahapan verifikasi administrasi ini, membuat KPU Kota Jakarta timur harus bekerja keras 24 jam agar tahapan verifikasi dapat diselesaikan. Upaya penyelesaian tahapan verifikasi ini dilakukan dengan mengerahkan seluruh personil baik pejabat maupun staf di Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur yang totalnya berjumlah 18 pegawai. Proses verifikasi ini juga selalu didampingi dan disupervisi oleh seluruh Anggota KPU Kota Jakarta Timur secara bergantian selama 24 jam. “Meskipun jumlah keanggotaan Partai Politik di jakarta timur merupakan yang terbanyak di DKI Jakarta, sampai dengan saat ini KPU Kota Jakarta Timur telah melakukan verifikasi sebesar 50% dari total jumlah anggota Partai Politik di wilayah Jakarta Timur, dan ini merupakan progress pencapaian tertinggi di wilayah DKI Jakarta,” tutur Sigit. Tercapainya progress dengan keterbatasan personil tersebut, menurut Sigit merupakan upaya kerja keras seluruh personil yang bersedia bekerja lembur setiap hari selama 24 jam dengan bergantian, “kami ingin verifikasi ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan, karena target tanggal 30 Agustus hasil verifikasi administrasi harus disampaikan ke KPU Provinsi.” Bawaslu Kota Jakarta Timur juga turut melakukan pengawasan proses verifikasi setiap hari. Kegiatan verifikasi ini juga selalu disupervisi oleh KPU Provinsi DKI Jakarta guna memastikan pelaksanaan verifikasi sesuai dengan ketentuan. Setelah proses verifikasi administrasi keanggotaan partai politik selesai, masih ada tahapan verifikasi administrasi perbaikan serta dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik, untuk itu KPU Jakarta Timur senantiasa mempersiapkan diri khususnya personil serta mengoptimalkan layanan helpdesk, dan memastikan tahapan pemilu dilaksanakan dengan penuh integritas.   (Hupmas KPU Kota Jakarta Timur, LA).

Verifikasi Faktual Data Pemilih, Upaya KPU Kota Jakarta Timur Memastikan Keakuratan Data

Jakarta (18/08/22). Jelang tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024, KPU Kota Jakarta Timur melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai amanat dari ketentuan UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mewajibkan KPU melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta untuk melaksanakan arahan KPU RI yang tertuang dalam surat Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 perihal DPB September 2022 untuk Sinkronisasi Data. Pemutakhiran data ini dilakukan dengan verifikasi faktual (door to door) ke kediaman pemilih yang berdomisili di wilayah Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Verifikasi faktual ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana, Tedi Kurnia, Tri Endraningsih, dan Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur dari Subbagian Program dan Data. Turut mendampingi dalam kegiatan ini Ketua RW 16 Alkoni, LMK RW 16 Ari Siswanto, Ketua RT 02 Teguh Pramono, Ketua RT 07 M. Ali Fikri, dan Ketua RT 06 Aput Romdani. Pemutakhiran data Pemilih harus berkelanjutan karena untuk memperbarui dan memastikan keakuratan data Pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu. Dalam data pemilih kerap ditemui pemilih ganda, pindah domisili, dan pemilih yang sudah meninggal. Untuk itu KPU Kota Jakarta Timur melakukan pengecekan secara langsung kepada beberapa pemilih yang dilaporkan telah meninggal. Dari hasil pengecekan lapangan tersebut, terdapat data pemilih yang dinyatakan meninggal, namun ternyata pada saat dikunjungi pemilih yang bersangkutan masih hidup antara lain Ida Jubaedah dan Sutrisno. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya KPU Kota Jakarta Timur dalam memvalidasi data pemilih guna memastikan keakuratan data. Pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya, serta untuk memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data. (Hupmas KPU Kota Jakarta Timur, LA).

Perkuat Pemahaman Verifikasi Partai Politik, KPU Kota Jakarta Timur Gelar Rapat Koordinasi dengan Pengurus DPD dan DPC Partai Politik

Jakarta (11/08/22). Jelang pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual persyaratan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024, KPU Kota Jakarta Timur melakukan rapat koordinasi dengan Ketua DPD dan DPC Partai Politik wilayah Jakarta Timur, di aula gedung kantor KPU Kota Jakarta Timur pada Kamis, 11 Agustus 2022. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana,dan dihadiri oleh Anggota dan Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur. Turut hadir dan memberikan sambutan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin yang mewakili Ketua, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur Eka Darmawan yang mewakili Walikota, Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur Kompol M Helmi Wibowo mewakili Kapolres, Kasdim 0505 Jakarta Timur Letkol inf Ali Cahyono mewakili Dandim, dan Ketua Bawaslu Jakarta Timur Sakhroji. Dalam sambutannya, Wage Wardana menekankan peran dan tugas KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan verifikasi Partai Politik meskipun pendaftaran terpusat di KPU RI. Untuk itu KPU Kota Jakarta Timur juga membuka pelayanan helpdesk demi memberikan pelayanan informasi secara utuh kepada Partai Politik calon peserta Pemilu, dan juga kepada publik. Kehadiran stakeholder pada rapat koordinasi yang diselenggarakan KPU Kota Jakarta Timur ini, menandakan pentingnya tahapan verifikasi Partai Politik. Wage Wardana juga turut mengingatkan kepada peserta rakor untuk melakukan pengecekan daftar pemilih di aplikasi lindungi hakmu, serta kepada stakeholder untuk mengecek apakah NIK-nya terdaftar sebagai anggota Parpol di laman infopemilu. “Partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 di Jakarta Timur merupakan yang tertinggi di Jakarta, dan prestasi tertinggi dalam Pemilu yaitu tingginya tingkat partisipasi masyarakat, untuk itu kepada stakeholder dan partai politik agar gencar melakukan sosialisasi pemilu agar masyarakat datang ke TPS pada 14 Februari 2024,” ujar Wage Wardana. Pada kegiatan inti rapat koordinasi, Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suhanda dan dipandu moderator Fungsional Tata Kelola Pemilu KPU Kota Jakarta Timur Livirta Adhesia menyampaikan materi mengenai verifikasi Partai Politik, khususnya apa yang menjadi bagian dari tugas dan kewenangan KPU Kota Jakarta Timur selaku penyelenggara Pemilu di tingkat kota. Pada poin materi dijelaskan mekanisme pendaftaran dan verifikasi administrasi yang terpusat di KPU. Selanjutnya, tugas KPU Kabupaten/Kota yaitu melakukan verifikasi administrasi terhadap keanggotaan, dan juga verifikasi faktual untuk kepengurusan dan kantor tetap di tingkat kabupaten/kota, serta keanggotaan Partai Politik. Suhanda juga turut menjelaskan bahwa proses dan pemberitahuan hasil verifikasi dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), serta akses Sipol bagi Bawaslu tingkat kota. (Hupmas KPU Kota Jakarta Timur, LA).

Terima Audiensi Partai Pelita, KPU Kota Jakarta Timur Pastikan Kesiapan Verifikasi Partai Politik

Jakarta (09/08/22). Jelang pelaksanaan tahapan verifikasi Partai Politik yang akan dimulai setelah berakhirnya masa pendaftaran Partai Politik, KPU Kota Jakarta Timur menerima audiensi Partai Pelita di aula kantor KPU Kota Jakarta Timur. Ketua DPD Partai Pelita, Ade R., bersama dengan jajarannya diterima oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana, dan Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Suhanda, Tri Endraningsih, Tedi Kurnia, Fahrur Rohman, serta Kasubag Teknis Sigit Surono dan juga Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu Livirta Adhesia. Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPD Partai Pelita menyampaikan tujuan audiensi yaitu dalam rangka persiapan tahapan verifikasi Partai Politik, untuk mendapatkan informasi seputar mekanisme verifikasi administrasi dan faktual persyaratan Partai Politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024, serta memperkenalkan jajaran pengurus dan profil Partai Pelita. Ketua KPU Kota Jakarta Timur dalam sambutannya, menyampaikan kesiapan KPU Kota Jakarta Timur dalam menghadapi tahapan verifikasi Partai Politik, melalui pembentukan helpdesk Partai Politik yang ditujukan bagi pengurus atau anggota Partai Politik yang membutuhkan pelayanan informasi. Suhanda, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menjelaskan persyaratan Partai Politik untuk menjadi peserta Pemilu dan meminta kepada Partai untuk mempersiapkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan. Sementara itu, Tedy Kurnia, Divisi Data dan Informasi, juga menjelaskan metode verifikasi faktual secara door to door yang akan dilakukan KPU untuk membuktikan kebenaran keanggotaan dengan mencocokan KTA dan KTP anggota Parpol yang menjadi sampel verifikasi faktual. Di akhir kunjungannya, Ketua DPD Partai Pelita menyampaikan apresiasinya kepada helpdesk yang telah dibentuk oleh KPU Kota Jakarta Timur. “Helpdesk yang dibentuk baik, sangat bagus, dan efisien, bisa memaksimalkan digitalisasi komunikasi karena pelayanan informasi bisa melalui whatsapp, email, zoom, serta sangat bermanfaat bagi Partai Politik untuk mendapatkan informasi,” kata Ade R.   (Hupmas KPU Kota Jakarta Timur, LA).

Helpdesk, Kesiapan Tahapan Verifikasi Partai Politik

Jakarta (5/08/22), KPU Kota Jakarta Timur menerima kunjungan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam rangka meninjau kesiapan helpdesk fasilitasi dan konsultasi pemenuhan persyaratan Partai Politik, serta fasilitas yang disiapkan dalam menerima konsultasi dari Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati, Marlina, Nurdin dan Partono, serta Kabag Teknis Binsar Siagian dan Kasubag Teknis Nasrullah. Dalam kunjungannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, menyampaikan KPU Provinsi DKI akan selalu melakukan supervisi dan monitoring, tidak hanya pada tahapan pembentukan helpdesk tapi juga pada tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual serta rapat pleno terbuka.  KPU Kota Jakarta Timur diharapkan dapat mempersiapkan dan memastikan kebutuhan untuk helpdesk serta tahapan verifikasi Partai Politik dengan baik. Dengan jumlah penduduk terbanyak di DKI Jakarta, KPU Kota Jakarta Timur harus memastikan ketersediaan anggaran untuk kebutuhan verifikasi faktual. “Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta juga mengingatkan agar selalu bekerja untuk melayani bangsa dan negara, untuk itu harus menjaga integritas dan professional.” Nurdin selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, sangat mengapresiasi pembentukan helpdesk yang sudah dilakukan KPU Kota Jakarta Timur, dan menyampaikan helpdesk yang dibentuk KPU Kota Jakarta timur secara umum sudah sesuai dengan standar pembentukan helpdesk yang diperintahkan oleh KPU RI, dan mengharapkan dari sisi pelayanan helpdesk KPU Kota Jakarta Timur dapat melayani kebutuhan informasi Partai Politik. Nurdin juga mengingatkan agar jajaran KPU Kota Jakarta Timur selalu bekerja dengan menjaga integritas dan secara profesional. “Saya sangat mengapresiasi pembentukan helpdesk KPU Kota Jakarta Timur, yang sudah sesuai standar yang diperintahkan KPU RI,” tutur Nurdin. Ketua KPU Kota Jakarta Timur Wage Wardana, menyambut baik kunjungan KPU Provinsi DKI Jakarta dan mengucapkan terima atas kunjungan ke KPU Jakarta Timur. Wage Wardana juga menyampaikan bahwa semua arahan dari KPU Provinsi DKI Jakarta akan dijalankan terutama terkait perlengkapan dan SOP helpdesk. Sementara Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Teknis Suhanda, menyampaikan bahwa KPU Kota Jakarta Timur telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Jakarta Timur terkait persiapan dalam tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Sosialiasi, SDM dan Parmas, Tri Endraningsih, juga menyampaikan kesiapan helpdesk KPU Kota Jakarta Timur dalam melayani pemberian informasi kepada Partai Politik calon Peserta Pemilu yaitu dengan pembuatan whatsapp group sebagai wadah untuk berkomunikasi dengan Partai Politik secara cepat. (Hupmas KPU Kota Jakarta Timur, LA).

KPU Kota Jakarta Timur Membuka Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik

Helpdesk KPU Kota Jakarta Timur membuka pelayanan informasi dengan jam operasional mulai dari pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB. Pengurus Partai Politik yang melakukan konsultasi mengisi daftar hadir dan form konsultasi, kemudian petugas helpdesk akan mendokumentasikan hasil konsultasi serta menjawab substansi permasalahan dari Partai Politik. Selain melalui pertemuan tatap muka, pelayanan helpdesk juga dilakukan melalui  1. Surat elektronik atau E-mail 2. Pesan online atau WhatsApp 3. Pertemuan Online melalui zoom atau google meeting.