Berita Terkini

Tingkatkan Kesadaran Politik Pemilih Pemula, KPU Jakarta Timur Lakukan Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 51

Jakarta (26/08/22). Demi meningkatkan kesadaran politik para calon pemilih pemula, KPU Kota Jakarta Timur memenuhi undangan untuk melakukan pendidikan pemilih di SMA Negeri 51, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat 26/08/22. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, Solihin M.Pd, Guru Bahasa Inggris selaku Koordinator Acara, Nenik Prihartini, serta para Guru yang menjadi koordinator bidang dan fasilitator. Bertempat di ruang aula SMA Negeri 51, kegiatan ini diikuti oleh 288 siswa kelas 10, yang terbagi dalam 2 sesi dengan masing-masing sesi berjumlah 144 siswa. Nenik Prihartini dalam laporannya menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya peningkatan proses kegiatan belajar mengajar siswa dengan materi “Projek Profil Pelajar Pancasila dengan Tema Pemilu". Untuk membekali para calon pemilih pemula ini, Ketua KPU Kota Jakarta Timur selaku narasumber acara, Wage Wardana, memberikan materi Tata Kelola Pemilu. Di awal materi Wage Wardana menekankan pentingnya pendidikan karakter bagi para siswa, tidak hanya berilmu siswa juga harus memiliki akhlak dan karakter yang baik. Ketua KPU Jakarta Timur yang merupakan lulusan cumlaude dari Universitas Negeri Jakarta jurusan Sejarah ini, juga sangat menekankan pentingnya menggunakan hak pilih, serta menyosialisasikan hari pemungutan suara yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Para siswa juga diajarkan mengenai jenis-jenis Pemilu dan sistem Pemilu yang diterapkan di Indonesia, unsur-unsur sistem Pemilu, sistem konversi suara dengan metode sante lague, dan bahkan dilakukan simulasi penghitungan perolehan kursi dengan metode sante lague tersebut, agar siswa betul-betul memahami caranya. “Pemilu adalah bagaimana sistem itu menilai seseorang mencoblos dan mengkonversi menjadi kursi, bisa menjadi dewan, presiden atau gubernur, dan demokrasi merupakan sistem dimana semua warganya mempunyai hak yang sama,” jelas Wage Wardana. Peserta yang merupakan pemilih pemula dan belum pernah melakukan proses pemilu diharapkan bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan memahami tujuan dari pemberian suara yang akan mereka lakukan di Pemilu 2024 nanti, dapat menentukan masa depan bangsa. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2018, pendidikan pemilih dimaknai sebagai proses penyampaian informasi kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang Pemilu. Melihat pada definisi tersebut, diperlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari jajaran penyelenggara Pemilu, karena tujuan akhir dari pendidikan pemilih yaitu meningkatkan partisipasi pemilih.   (Penata Kelola Pemilu KPU Kota Jakarta Timur, LA).

KPU Kota Jakarta Timur Selesaikan Verifikasi Administrasi Keanggotan Partai Politik

Jakarta (24/08/22). Jelang batas waktu penyelesaian verifikasi administrasi keanggotaan partai politik pada 26 Agustus 2022, KPU Kota Jakarta Timur telah menyelesaikan verifikasi administrasi tersebut pada Kamis sore, 24 Agustus 2022. Dari total 51.144 jumlah keanggotaan yang diserahkan partai politik di Jakarta Timur, 100% telah selesai dilakukan verifikasi administrasi. Meskipun jumlah keanggotaan parpol di Jakarta Timur merupakan yang terbanyak di Provinsi DKI Jakarta, KPU Jakarta Timur mampu menyelesaikan tepat waktu bahkan lebih cepat. Anggota KPU Jakarta Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suhanda, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada tim verifikator yang telah menyelesaikan tugas verifikasi administrasi dengan baik dan cepat. Sementara itu Plh. Ketua KPU Jakarta Timur, Fahrur Rohman, menyampaikan rasa kepuasannya terhadap kinerja tim yang telah bekerja keras menyelesaikan tugas dan bekerja selama 24 jam. Di lain tempat, Ketua KPU Jakarta Timur definitif yang saat ini sedang berada di Bali untuk mengikuti rapat koordinasi dukungan pelaksanaan tahapan Pemilu, juga menyampaikan kebanggaannya atas hasil yang telah dicapai saat ini, dan harapannya agar tahapan selanjutnya KPU Jakarta Timur juga dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu. Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sigit Surono, mengharapkan agar kinerja tim dapat konsisten menyelesaikan tugas-tugas selanjutnya yang menanti karena tahapan pemilu masih panjang. “Dengan selesainya verifikasi administrasi ini, tim verifikator jangan berpuas diri karena masih ada tahapan verifikasi administrasi perbaikan dan juga verifikasi faktual yang harus dilaksanakan selanjutnya,” tutur Sigit. Grafik Progres Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik di Wilayah Jakarta Timur Selanjutnya hasil verifikasi administrasi ini akan dikirimkan ke KPU RI dan KPU Provinsi melalui Sipol, untuk selanjutnya disampaikan kepada Partai Politik agar bisa ditindaklanjuti atau diperbaiki, sebelum masuk ke tahap verifikasi faktual.   (Penata Kelola Pemilu Ahli Muda, LA).  

Audiensi ke KPU Jakarta Timur, Partai Buruh Apresiasi Penjelasan Informasi Verifikasi Parpol

Jakarta (22/08/22). Pada Senin (22/08/22) KPU Kota Jakarta Timur menerima audiensi dari Partai Buruh di aula kantor KPU Kota Jakarta timur. Rombongan Partai Buruh dipimpin oleh Executive Commite (Exco) Partai Buruh tingkat provinsi DKI Jakarta, Winarso, yang didampingi oleh Exco Partai Buruh tingkat Jakarta Timur, Dadang Cahyadi, serta pengurus Partai Buruh tingkat Kota Jakarta Timur. Partai Buruh bersama dengan jajarannya diterima oleh Ketua, Wage Wardana, dan seluruh Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Suhanda, Tri Endraningsih, Tedi Kurnia, Fahrur Rohman, Sekretaris Henny Yudhi, Kasubag Teknis Sigit Surono dan juga Fungsional Tata Kelola Pemilu Livirta Adhesia. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Jakarta Timur mengingatkan Partai Politik untuk memanfaatkan pelayanan helpdesk dalam tahapan verifikasi parpol, guna mendapatkan informasi secara optimal dan menjalin komunikasi yang efektif. Meskipun pendaftaran dan verifikasi terpusat di KPU RI, namun KPU Kabupaten/Kota juga memiliki tugas melakukan verifikasi administrasi dan faktual keanggotaan. Dalam rangka memberikan informasi secara cepat dan efektif, KPU Kota Jakarta Timur juga telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Parpol untuk melakukan pengecekan Sipol guna menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi keanggotaan ganda dan yang belum memenuhi syarat. Pada kesempatan audiensi tersebut, Dadang Cahyadi, Ketua Exco Partai Buruh tingkat Jakarta Timur, menyampaikan tujuan kunjungan yaitu menjalin silaturahmi dan memperkenalkan susunan kepengurusan di tingkat Jakarta Timur, serta kebutuhan informasi. Ketua Exco Partai Buruh tingkat provinsi DKI Jakarta, Winarso, juga menyampaikan apresiasinya atas penerimaan kunjungan yang dilakukan KPU Kota Jakarta Timur. “Hari ini saya merasakan penerimaan audiensi yang sangat berbeda dibandingkan dengan wilayah lain, kami merasa diterima dengan sangat baik layaknya partai lain, dan tidak ada perbedaan karena menjadi partai baru. Harapan saya yaitu mendapat masukan dan penjelasan mengenai verifikasi partai poliitk, dan ini sudah didapatkan dari KPU Jakarta Timur,” kata Winarso. Di akhir kunjungannya, Ketua Exco Partai Buruh menyampaikan surat penunjukan petugas penghubung kepada KPU Kota Jakarta Timur guna memudahkan komunikasi dan koordinasi.   (Penata Kelola Pemilu KPU Kota Jakarta Timur, LA)

Kejar Penyelesaian Verifikasi Administrasi Parpol, KPU Jakarta Timur Lakukan Kerja 24 Jam

Jakarta (22/08/22). Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 saat ini sedang memasuki tahapan verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu. Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017, Partai Politik harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti berstatus badan hukum, memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, 75% di tingkat kabupaten/kota dan 50% di tingkat kecamatan, mempunyai Kantor Tetap untuk kepengurusan Partai Politik pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta memiliki anggota paling kurang 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan tingkat kabupaten/kota. Angggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suhanda, menjelaskan sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, KPU Kabupaten/Kota melaksanakan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual persyaratan keanggotaan Partai Politik. Pelaksanaan verifikasi administrasi di tingkat kabupaten/kota dimulai tanggal 16 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2022. Dari 24 Partai Politik calon peserta Pemilu yang telah mendaftar di KPU RI, jumlah anggota partai politik yang diserahkan untuk wilayah Jakarta Timur yaitu sebanyak 51.444 anggota. Suhanda menekankan jumlah ini merupakan yang terbanyak di antara kota lain di wilayah provinsi DKI Jakarta. Menurut Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sigit Surono, singkatnya waktu tahapan verifikasi administrasi ini, membuat KPU Kota Jakarta timur harus bekerja keras 24 jam agar tahapan verifikasi dapat diselesaikan. Upaya penyelesaian tahapan verifikasi ini dilakukan dengan mengerahkan seluruh personil baik pejabat maupun staf di Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur yang totalnya berjumlah 18 pegawai. Proses verifikasi ini juga selalu didampingi dan disupervisi oleh seluruh Anggota KPU Kota Jakarta Timur secara bergantian selama 24 jam. “Meskipun jumlah keanggotaan Partai Politik di jakarta timur merupakan yang terbanyak di DKI Jakarta, sampai dengan saat ini KPU Kota Jakarta Timur telah melakukan verifikasi sebesar 50% dari total jumlah anggota Partai Politik di wilayah Jakarta Timur, dan ini merupakan progress pencapaian tertinggi di wilayah DKI Jakarta,” tutur Sigit. Tercapainya progress dengan keterbatasan personil tersebut, menurut Sigit merupakan upaya kerja keras seluruh personil yang bersedia bekerja lembur setiap hari selama 24 jam dengan bergantian, “kami ingin verifikasi ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan, karena target tanggal 30 Agustus hasil verifikasi administrasi harus disampaikan ke KPU Provinsi.” Bawaslu Kota Jakarta Timur juga turut melakukan pengawasan proses verifikasi setiap hari. Kegiatan verifikasi ini juga selalu disupervisi oleh KPU Provinsi DKI Jakarta guna memastikan pelaksanaan verifikasi sesuai dengan ketentuan. Setelah proses verifikasi administrasi keanggotaan partai politik selesai, masih ada tahapan verifikasi administrasi perbaikan serta dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik, untuk itu KPU Jakarta Timur senantiasa mempersiapkan diri khususnya personil serta mengoptimalkan layanan helpdesk, dan memastikan tahapan pemilu dilaksanakan dengan penuh integritas.   (Hupmas KPU Kota Jakarta Timur, LA).

Verifikasi Faktual Data Pemilih, Upaya KPU Kota Jakarta Timur Memastikan Keakuratan Data

Jakarta (18/08/22). Jelang tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024, KPU Kota Jakarta Timur melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai amanat dari ketentuan UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mewajibkan KPU melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta untuk melaksanakan arahan KPU RI yang tertuang dalam surat Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 perihal DPB September 2022 untuk Sinkronisasi Data. Pemutakhiran data ini dilakukan dengan verifikasi faktual (door to door) ke kediaman pemilih yang berdomisili di wilayah Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Verifikasi faktual ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana, Tedi Kurnia, Tri Endraningsih, dan Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur dari Subbagian Program dan Data. Turut mendampingi dalam kegiatan ini Ketua RW 16 Alkoni, LMK RW 16 Ari Siswanto, Ketua RT 02 Teguh Pramono, Ketua RT 07 M. Ali Fikri, dan Ketua RT 06 Aput Romdani. Pemutakhiran data Pemilih harus berkelanjutan karena untuk memperbarui dan memastikan keakuratan data Pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu. Dalam data pemilih kerap ditemui pemilih ganda, pindah domisili, dan pemilih yang sudah meninggal. Untuk itu KPU Kota Jakarta Timur melakukan pengecekan secara langsung kepada beberapa pemilih yang dilaporkan telah meninggal. Dari hasil pengecekan lapangan tersebut, terdapat data pemilih yang dinyatakan meninggal, namun ternyata pada saat dikunjungi pemilih yang bersangkutan masih hidup antara lain Ida Jubaedah dan Sutrisno. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya KPU Kota Jakarta Timur dalam memvalidasi data pemilih guna memastikan keakuratan data. Pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya, serta untuk memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data. (Hupmas KPU Kota Jakarta Timur, LA).

Perkuat Pemahaman Verifikasi Partai Politik, KPU Kota Jakarta Timur Gelar Rapat Koordinasi dengan Pengurus DPD dan DPC Partai Politik

Jakarta (11/08/22). Jelang pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual persyaratan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024, KPU Kota Jakarta Timur melakukan rapat koordinasi dengan Ketua DPD dan DPC Partai Politik wilayah Jakarta Timur, di aula gedung kantor KPU Kota Jakarta Timur pada Kamis, 11 Agustus 2022. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana,dan dihadiri oleh Anggota dan Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur. Turut hadir dan memberikan sambutan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin yang mewakili Ketua, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur Eka Darmawan yang mewakili Walikota, Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur Kompol M Helmi Wibowo mewakili Kapolres, Kasdim 0505 Jakarta Timur Letkol inf Ali Cahyono mewakili Dandim, dan Ketua Bawaslu Jakarta Timur Sakhroji. Dalam sambutannya, Wage Wardana menekankan peran dan tugas KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan verifikasi Partai Politik meskipun pendaftaran terpusat di KPU RI. Untuk itu KPU Kota Jakarta Timur juga membuka pelayanan helpdesk demi memberikan pelayanan informasi secara utuh kepada Partai Politik calon peserta Pemilu, dan juga kepada publik. Kehadiran stakeholder pada rapat koordinasi yang diselenggarakan KPU Kota Jakarta Timur ini, menandakan pentingnya tahapan verifikasi Partai Politik. Wage Wardana juga turut mengingatkan kepada peserta rakor untuk melakukan pengecekan daftar pemilih di aplikasi lindungi hakmu, serta kepada stakeholder untuk mengecek apakah NIK-nya terdaftar sebagai anggota Parpol di laman infopemilu. “Partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 di Jakarta Timur merupakan yang tertinggi di Jakarta, dan prestasi tertinggi dalam Pemilu yaitu tingginya tingkat partisipasi masyarakat, untuk itu kepada stakeholder dan partai politik agar gencar melakukan sosialisasi pemilu agar masyarakat datang ke TPS pada 14 Februari 2024,” ujar Wage Wardana. Pada kegiatan inti rapat koordinasi, Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suhanda dan dipandu moderator Fungsional Tata Kelola Pemilu KPU Kota Jakarta Timur Livirta Adhesia menyampaikan materi mengenai verifikasi Partai Politik, khususnya apa yang menjadi bagian dari tugas dan kewenangan KPU Kota Jakarta Timur selaku penyelenggara Pemilu di tingkat kota. Pada poin materi dijelaskan mekanisme pendaftaran dan verifikasi administrasi yang terpusat di KPU. Selanjutnya, tugas KPU Kabupaten/Kota yaitu melakukan verifikasi administrasi terhadap keanggotaan, dan juga verifikasi faktual untuk kepengurusan dan kantor tetap di tingkat kabupaten/kota, serta keanggotaan Partai Politik. Suhanda juga turut menjelaskan bahwa proses dan pemberitahuan hasil verifikasi dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), serta akses Sipol bagi Bawaslu tingkat kota. (Hupmas KPU Kota Jakarta Timur, LA).