Berita Terkini

Terima Audiensi Partai Pelita, KPU Kota Jakarta Timur Pastikan Kesiapan Verifikasi Partai Politik

Jakarta (09/08/22). Jelang pelaksanaan tahapan verifikasi Partai Politik yang akan dimulai setelah berakhirnya masa pendaftaran Partai Politik, KPU Kota Jakarta Timur menerima audiensi Partai Pelita di aula kantor KPU Kota Jakarta Timur. Ketua DPD Partai Pelita, Ade R., bersama dengan jajarannya diterima oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana, dan Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Suhanda, Tri Endraningsih, Tedi Kurnia, Fahrur Rohman, serta Kasubag Teknis Sigit Surono dan juga Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu Livirta Adhesia. Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPD Partai Pelita menyampaikan tujuan audiensi yaitu dalam rangka persiapan tahapan verifikasi Partai Politik, untuk mendapatkan informasi seputar mekanisme verifikasi administrasi dan faktual persyaratan Partai Politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024, serta memperkenalkan jajaran pengurus dan profil Partai Pelita. Ketua KPU Kota Jakarta Timur dalam sambutannya, menyampaikan kesiapan KPU Kota Jakarta Timur dalam menghadapi tahapan verifikasi Partai Politik, melalui pembentukan helpdesk Partai Politik yang ditujukan bagi pengurus atau anggota Partai Politik yang membutuhkan pelayanan informasi. Suhanda, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menjelaskan persyaratan Partai Politik untuk menjadi peserta Pemilu dan meminta kepada Partai untuk mempersiapkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan. Sementara itu, Tedy Kurnia, Divisi Data dan Informasi, juga menjelaskan metode verifikasi faktual secara door to door yang akan dilakukan KPU untuk membuktikan kebenaran keanggotaan dengan mencocokan KTA dan KTP anggota Parpol yang menjadi sampel verifikasi faktual. Di akhir kunjungannya, Ketua DPD Partai Pelita menyampaikan apresiasinya kepada helpdesk yang telah dibentuk oleh KPU Kota Jakarta Timur. “Helpdesk yang dibentuk baik, sangat bagus, dan efisien, bisa memaksimalkan digitalisasi komunikasi karena pelayanan informasi bisa melalui whatsapp, email, zoom, serta sangat bermanfaat bagi Partai Politik untuk mendapatkan informasi,” kata Ade R.   (Hupmas KPU Kota Jakarta Timur, LA).

Helpdesk, Kesiapan Tahapan Verifikasi Partai Politik

Jakarta (5/08/22), KPU Kota Jakarta Timur menerima kunjungan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam rangka meninjau kesiapan helpdesk fasilitasi dan konsultasi pemenuhan persyaratan Partai Politik, serta fasilitas yang disiapkan dalam menerima konsultasi dari Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati, Marlina, Nurdin dan Partono, serta Kabag Teknis Binsar Siagian dan Kasubag Teknis Nasrullah. Dalam kunjungannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, menyampaikan KPU Provinsi DKI akan selalu melakukan supervisi dan monitoring, tidak hanya pada tahapan pembentukan helpdesk tapi juga pada tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual serta rapat pleno terbuka.  KPU Kota Jakarta Timur diharapkan dapat mempersiapkan dan memastikan kebutuhan untuk helpdesk serta tahapan verifikasi Partai Politik dengan baik. Dengan jumlah penduduk terbanyak di DKI Jakarta, KPU Kota Jakarta Timur harus memastikan ketersediaan anggaran untuk kebutuhan verifikasi faktual. “Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta juga mengingatkan agar selalu bekerja untuk melayani bangsa dan negara, untuk itu harus menjaga integritas dan professional.” Nurdin selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, sangat mengapresiasi pembentukan helpdesk yang sudah dilakukan KPU Kota Jakarta Timur, dan menyampaikan helpdesk yang dibentuk KPU Kota Jakarta timur secara umum sudah sesuai dengan standar pembentukan helpdesk yang diperintahkan oleh KPU RI, dan mengharapkan dari sisi pelayanan helpdesk KPU Kota Jakarta Timur dapat melayani kebutuhan informasi Partai Politik. Nurdin juga mengingatkan agar jajaran KPU Kota Jakarta Timur selalu bekerja dengan menjaga integritas dan secara profesional. “Saya sangat mengapresiasi pembentukan helpdesk KPU Kota Jakarta Timur, yang sudah sesuai standar yang diperintahkan KPU RI,” tutur Nurdin. Ketua KPU Kota Jakarta Timur Wage Wardana, menyambut baik kunjungan KPU Provinsi DKI Jakarta dan mengucapkan terima atas kunjungan ke KPU Jakarta Timur. Wage Wardana juga menyampaikan bahwa semua arahan dari KPU Provinsi DKI Jakarta akan dijalankan terutama terkait perlengkapan dan SOP helpdesk. Sementara Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Teknis Suhanda, menyampaikan bahwa KPU Kota Jakarta Timur telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Jakarta Timur terkait persiapan dalam tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Sosialiasi, SDM dan Parmas, Tri Endraningsih, juga menyampaikan kesiapan helpdesk KPU Kota Jakarta Timur dalam melayani pemberian informasi kepada Partai Politik calon Peserta Pemilu yaitu dengan pembuatan whatsapp group sebagai wadah untuk berkomunikasi dengan Partai Politik secara cepat. (Hupmas KPU Kota Jakarta Timur, LA).

KPU Kota Jakarta Timur Membuka Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik

Helpdesk KPU Kota Jakarta Timur membuka pelayanan informasi dengan jam operasional mulai dari pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB. Pengurus Partai Politik yang melakukan konsultasi mengisi daftar hadir dan form konsultasi, kemudian petugas helpdesk akan mendokumentasikan hasil konsultasi serta menjawab substansi permasalahan dari Partai Politik. Selain melalui pertemuan tatap muka, pelayanan helpdesk juga dilakukan melalui  1. Surat elektronik atau E-mail 2. Pesan online atau WhatsApp 3. Pertemuan Online melalui zoom atau google meeting.

Siaran Pers - Pengumuman Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Pendaftaran Partai Politikdan Penyampaian Dokumen Pendaftaran oleh Partai Politik pada, Jumat (29/7/2022).Pendaftaran Partai Politik akan dimulai pada hari Senin, 1 Agustus sampai denganMinggu, 14 Agustus 2022 mendatang. Pengumuman disertai pula dengan informasi Partai Politik yangsudahmelakukan pendaftaran dan memiliki akun Sipol per tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.00WIB, yaitu sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) Partai Politik Nasional dan 8(delapan)Partai Politik Lokal Aceh. Lebih lanjut, KPU menginformasikan bahwa waktu pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 1 sampai dengan 13 Agustus, mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkanpada hari terakhir tanggal 14 Agustus, pendaftaran dilaksanakan pada pukul 08.00-23.59 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan Partai Politik calon peserta Pemilu atau perwakilan yang diberi kuasa untuk mewakilkan dengan menyampaikan dokumen Surat pendaftaran Partai Politik dan Surat pernyataan yang ditandatangani Pimpinan Partai Politik tingkat Pusat. Adapun rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota Partai Politik calon peserta Pemilu menggunakan MODELF-REKAP.PENDAFTARAN-PARPOL. Informasi lebih lanjut, mengenai tahapan verifikasi, KPU akan melaksanakan verifikasi pada jadwal yang telah ditetapkan pada PKPU No. 4 Tahun2022 sebagaimana berikut : Siaran Pers dapat diunduh disini

Audiensi ke KPU Kota Jakarta Timur, Kebutuhan Informasi Partai Parsindo

Jakarta (21/07/22). KPU Kota Jakarta Timur menerima audiensi dari Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), di aula Gedung Kantor KPU Kota Jakarta Timur, Kamis (21/072022). Parsindo diwakili oleh jajaran pengurus partai wilayah DKI Jakarta, dan diterima oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana, dan Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Suhanda, Tri Endraningsih, Tedi Kurnia, serta Kasubag Hukum dan SDM Rivandi dan juga Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu Livirta Adhesia. Dalam kesempatan audiensi ini, Partai Parsindo, menyampaikan tujuan kunjungan untuk memperkenalkan jajaran pengurus partai serta kebutuhan informasi mengenai tahapan dan mekanisme verifikasi partai politik. Jelang pelaksanaan tahapan verifikasi Partai Politik yang akan diawali pendaftaran partai tanggal 1 s.d. 14 Agustus 2022, Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana dalam sambutannya menyampaikan harapan KPU Kota Jakarta Timur dapat memberikan pelayanan yang baik kepada Peserta Pemilu termasuk Parsindo. “Menjadi tugas KPU untuk menyampaikan informasi mengenai Tahapan Pemilu 2024, dan diharapkan Parsindo juga dapat meneruskan informasi dan melakukan sosialisasi tahapan Pemilu khususnya hari pemungutan suara, kepada konstituennya,” tutur Wage Wardana. Suhanda, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Jakarta Timur, menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan dari Parsindo mengenai tahapan verifikasi partai politik, mulai dari persyaratan parpol untuk menjasi peserta Pemilu, sampai dengan mekanisme verifikasi administrasi dan faktual kepengurusan serta keanggotaan parpol. Divisi Data dan Informasi KPU Kota Jakarta Timur, Tedi Kurnia, turut menjelaskan kesiapan KPU dalam pendataan pemilih, melalui aplikasi lindungihakmu, yang berfungsi untuk pengecekan data pemilih, termasuk pelaporan apabila terdapat pemilih baru, pemilih yang meninggal dunia atau yang tidak lagi memenuhi syarat pemilih. Tri Endraningsih, Divisi KPU Kota Jakarta Timur, juga menekankan kepada Parsindo untuk turut melakukan sosialisasi kepada konstituennya agar menggunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat.   (Hupmas KPU Kota Jakarta Timur, LA).

Koordinasi Persiapan Pemilu, Partai Ummat Audiensi ke KPU Kota Jakarta Timur

Jakarta (18/07/22). Menjelang pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu 2024, Pengurus Partai Ummat cabang Jakarta Timur melakukan audiensi ke KPU Kota Jakarta Timur. Audiensi diselenggarakan di aula gedung kantor KPU Kota Jakarta Timur pada Senin (18/07/22). Jajaran Partai Ummat dipimpin oleh Ketua DPD dan Ketua DPW Partai Ummat bersama dengan pengurus dan anggota partai. Rombongan Partai Ummat diterima oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana, dan Anggota, Suhanda, Tedi Kurnia dan Tri Endraningsih dan juga Kassubag Teknis Penyelenggaran Pemilu Hupmas Sigit Surono dan Fungsional Penata Kelola Pemilu Livirta Adhesia. Dalam sambutan pada audiensi tersebut, Wage Wardana menekankan pentingnya melakukan kegiatan sosialisasi di Jakarta Timur, mengingat wilayah ini merupakan wilayah dengan penduduk terbanyak di Provinsi DKI Jakarta, sehingga perlu memperhatikan pemilih di wilayah ini. Untuk mengetahui perkembangan tahapan Pemilu, Ketua KPU Kota Jakarta Timur ini tak lupa mengingatkan Partai Ummat untuk mengunjungi laman dan media sosial KPU Kota Jakarta Timur. Partai Ummat diwakili oleh Ketua DPD, menyampaikan maksud kunjungannya yaitu untuk melakukan koordinasi awal sebagai persiapan dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024, serta apresiasinya kepada KPU Kota Jakarta Timur yang telah menerima kunjungan dengan baik. Pada kesempatan ini, Tedi Kurnia Anggota KPU Kota Jakarta Timur selaku Divisi Data dan Informasi, juga menyampaikan sosialisasi mengenai jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu serta cara pengecekan data pemilih melalui aplikasi lindungihakmu. Suhanda selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, juga menjelaskan mengenai persyaratan Partai Politik untuk menjadi peserta Pemilu mulai dari kepengurusan, kantor tetap, sampai dengan jumlah keanggotaan di setiap kabupaten/kota, serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu dalam verifikasi Partai Politik.   (Hupmas KPU Kota Jakarta Timur, LA).