Berita Terkini

DKPP Rehabilitasi Nama Baik Anggota KPU Jakarta Timur

DKPP Rehabilitasi Lima Penyelenggara Pemilu di Jakarta Timur JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik lima penyelenggara pemilu di Jakarta Timur. Lima orang tersebut, yakni Carlos Kartika Yudha Paath (Anggota KPU Jakarta Timur), Willem J Wetik (Ketua Bawaslu Jakarta Timur), Taufik Hidayatulloh dan Amelia Rahman Marasabessy (anggota Bawaslu Jakarta Timur), serta Arlen Intani (Ketua PPK Matraman untuk Pemilu 2024).  Hal tersebut sebagaimana hasil Sidang Pembacaan Putusan Perkara Nomor 3-PKE-DKPP/I/2024 di Jakarta, Selasa (14/5/2024).  Perkara dimaksud diajukan oleh Prayogo Bekti Utomo dengan pengaduan nomor 178-P/L-DKPP/XII/2023. Sidang Putusan dipimpin Heddy Lugito sebagi Ketua Majelis, serta Muhammad Tio Aliasyah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J Kristiadi dan Ratna Dewi Pettalolo masing-masing sebagai Anggota Majelis. Sebelum memutus perkara, DKPP telah memeriksa pengaduan pengadu, memeriksa jawaban dan keterangan para teradu, mendengar keterangan para pihak terkait, dan memeriksa segala bukti dokumen pengadu dan para teradu serta pihak terkait.  Adapun kesimpulannya, DKPP berwenang mengadili pengaduan pengadu;  Pengadu memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan Pengaduan a quo;  Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Mengacu terhadap kesimpulan, maka DKPP memutuskan menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya.  "Merehabilitasi nama baik Teradu I Carlos Kartika Yudha Paath selaku Anggota  KPU Kota Jakarta Timur terhitung sejak Putusan ini dibacakan; Merehabilitasi nama baik Teradu III Willem Johanes Wetik selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur, Teradu IV Taufik Hidayatulloh dan Teradu V Amelia Rahman Marasabessy masing-masing selaku Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur terhitung sejak Putusan ini dibacakan; Merehabilitasi nama baik Teradu II Arlen Intani selaku Ketua merangkap Anggota  PPK Matraman terhitung sejak Putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito.  Komisi Pemilihan Umum juga diperintahkan  untuk melaksanakan Putusan tersebut sepanjang terhadap Teradu I paling lama tujuh hari sejak pembacaan putusan. DKPP pun memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum  untuk melaksanakan putusan sepanjang terhadap Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. Kemudian, memerintahkan KPU Kota Jakarta Timur untuk melaksanakan putusan sepanjang terhadap teradu II paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. Terakhir memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan.

Pemberian Santunan Gelombang V Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024

KPU Kota Jakarta Timur kembali memberikan santunan pada gelombang ke V kepada badan adhoc khususnya PPS, KPPS dan Petugas Keamanan TPS yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal Pemilu Tahun 2024 pada Jumat 26 April 2024 di Aula Kantor KPU Kota Jakarta Timur. Santunan diberikan kepada badan adhoc yang mengalami kerja pada hari Pemungutan suara berlangsung, adapun penerimanya adalah : 1. Riyanti Widiastuti, PPS Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara 2. Adhari, KPPS Kelurahan Jatinegara, Cakung 3. Rizki Kelana Putra, KPPS Kelurahan Gedong, Pasar Rebo 4. Sukma Ibnu Suud, KPPS Kelurahan Gedong, Pasar Rebo 5. Rizal, KPPS Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo 6. Agung Sugianto, KPPS Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo 7. Teguh Winarto, KPPS Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo 8. Sugiyanto, KPPS Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo 9. Ahmad Rosikhin, Pamsung Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo 10. Bayu Tri Astuti, KPPS Kelurahan Gedong, Pasar Rebo 11. Ernasari, KPPS Kelurahan Gedong, Pasar Rebo 12. Sony Hidayat, Pamsung Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo 13. Rita Lusiyanah, KPPS Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo 14. Ade Urif Nasiah, KPPS Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo 15. Ahli Waris dari Alm Irwan Piator, KPPS Kelurahan Cipinang, Pulogadung 16. Ahli Waris dari Alm Asep Toyibi, KPPS Kelurahan Pulogebang, Cakung Santunan diberikan  oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur bersama Anggota ditemani Kasubbag Hukum SDM.

Rapat Evaluasi Pemilu 2024 bersama Stakeholder

Tuai Apresiasi, Kinerja Badan Adhoc di Jakarta Timur JAKARTA - Kinerja badan adhoc, yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Kota Administrasi Jakarta Timur, menuai apresiasi. Ujung tombak pelaksanaan pemilu tersebut dinilai telah bekerja optimal selama tahapan Pemilu 2024. “Badan adhoc Pemilu 2024, mulai dari KPPS, PPS, dan PPK merupakan ujung tombak suksesnya pemungutan suara, serta rekapitulasi di Jakarta Timur. Kinerja badan adhoc tentu sudah sepatutnya diapresiasi,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Timur, Carlos Kartika Yudha Paath dalam Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 bersama Stakeholder Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur di Jakarta, Kamis (4/4/2024). Carlos juga memohon maaf apabila masih ada kurangnya pemahaman dari badan adhoc penyelenggara pemilu. Menurutnya, perbaikan ke depan akan terus dilakukan. “Jika dianggap masih ada kekurangan, kami memohon maaf untuk hal itu. Kami pastikan perbaikan akan terus dilakukan untuk makin menyempurnakan dan meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya di Jakarta Timur,” ujar Carlos. Carlos mengatakan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dari KPU sampai KPU kabupaten/kota telah menyiapkan berbagai strategi agar proses pemungutan, penghitungan, termasuk rekapitulasi berjalan optimal. Materi bimbingan teknis (bimtek) pun diberikan kepada tujuh orang anggota KPPS. Di Jakarta Timur, menurut Carlos, penebalan bimtek juga dilakukan hingga Tingkat RW dan RT. Carlos berterima kasih kepada stakeholder di Jakarta timur yang turut membantu menyiapkan sarana dan prasarana, terlebih saat rekapitulasi di kecamatan. Carlos berharap dukungan serupa tetap diperhatikan ketika pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024. “Jakarta Timur harus selalu menjadi yang terdepan. Sebagaimana kerap disampaikan Pak Wali Kota, ‘matahari selalu terbit dari timur’,” kata Carlos. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Marhadi berterima kasih terkait fasilitas kesehatan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. “Terima kasih terkait fasilitasi Kesehatan. Semua tercover oleh BPJS Kesehatan. Ketika mau daftar KPPS, itu juga harus cek Kesehatan. Difasilitasi dan gratis semua,” kata Marhadi. Marhadi mengungkap terdapat badan adhoc yang sakit sebelum dan sesudah hari H. “Kami memberi santunan kepada 29 orang. Enam orang meninggal dari KPPS dan pamsung. Yang sakit ada 23 orang. Yang sakit dan meninggal kami berikan santunan tali kasih dan wujud kepedulian,” ucap Marhadi. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Fahrur Rohman berterima kasih untuk dukungan dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur, termasuk para pemangku kepentingan lainnya. Fahrur mengatakan data pemilih memang menjadi salah satu perhatian dalam pemilu. “Kami alami pasca coklit saat DPT dikeluarkan, masih ada warga belum terdaftar. Ini karena petugas pantarlih tidak bisa menemui calon pemilih. Biasanya Masyarakat susah didatangi. Walau kita masuk, orangnya tidak ada,” kata Fahrur. “Masalah lain yang kita alami ialah lapas dan rutan, termasuk panti sosial. Ternyata data penghuni panti kita, NKK sebagian masih bentuknya tidak bisa tercetak atau draf KK, sehingga data-data terbaru yang tidak kita peroleh dari DP4 tidak bisa kita eksekusi dan itu banyak jumlahnya. Mudah-mudahan dalam pilkada bisa kita perbaiki lagi untuk data pemilih. Akhir April, DP4 diturunkan dari Kemendagri, bulan Mei akan dilaksanakan PPDP,” imbuh Fahrur.*

KPU Kota Jakarta Timur Siap Jalankan Tahapan PILKADA 2024

KPU Jakarta Timur Siap Jalankan Tahapan Pilkada KPU Jakarta Timur Tancap Gas Tatap Pilkada JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Timur menekankan kesiapan untuk menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada). Stakeholder di wilayah Jakarta Timur diharapkan ikut menyosialisasikan tahapan awal, yakni rekrutmen badan adhoc. “Kami langsung tancap gas terkait rekrutmen PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kami harap stakeholder sosialisasikan ini kepada tokoh-tokoh Masyarakat,” kata Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Tedi Kurnia dalam Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 bersama Stakeholder Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur di Jakarta, Kamis (4/4/2024). Tedi menuturkan PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 telah mengakhiri masa tugas pada 4 April 2024. Diungkapkan, rekrutmen PPK dan PPS direncanakan berlangsung pada 17 April 2024. Tedi menambahkan, pendaftaran PPS dimulai pada 3-9 Mei 2024. Pelantikannya tanggal 26 Mei 2024. “Pendaftaran anggota PPK tanggal 17-23 April 2024. Lalu, ada penelitian administrasi. Pelantikan anggota PPK tanggal 10 Mei 2024. Pelantikan PPS tanggal 26 Mei 2024. Jadi, antara PPK dan PPS waktunya berbeda. Lebih dulu PPK. Kita ingin ada masukan dari PPK soal siapa saja yang bisa kerja sama dengan PPS untuk sukseskan pilkada,” ujar Tedi. Hal senada disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Marhadi. “Tanggal 17 April 2024, sudah mulai perekrutan PPK. Kami mohon dukungan stakeholder di Jakarta Timur,” kata Marhadi. Marhadi mengatakan terkait kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pilkada, pihaknya juga melibatkan kecamatan, kelurahan, termasuk RW dan RT. Namun, Marhadi menegaskan pelibatan itu sifatnya rekomendasi, bukan intervensi soal anggota KPPS yang dipilih. “Tetap kita libatkan RW dan RT, karena mereka tahu tokoh-tokoh lokal yang sekiranya mampu jadi KPPS, termasuk PPS dan PPK,” ucap Marhadi. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Rio Verieza mengatakan pihaknya memang menjalankan sejumlah pengawasan internal terhadap anggota badan adhoc. “Ya memang masih terjadi pelanggaran kode etik, kode perilaku, pelanggaran integritas, serta tidak menjaga kehormatan lembaga. Oleh karena itu dalam proses seleksi perekrutan PPK dan PPS dalam agenda pilkada harus dilaksanakan lebih ketat, dan akan dibekali materi-materi tentang kode etik juga kode perilaku, sehingga PPK dan PPS bisa lebih menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja,” kata Rio. Rapat evaluasi bersama stakeholder turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur, Willem J Wetik dan anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur Amelia Rahman M, perwakilan dari Polres Jakarta Timur, Kodim 05/05, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Suku Dinas Dukcapil, dan Suku Badan Kesbangpol. Kemudian, hadir juga anggota KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni Marhadi, Fahrur Rohman, Rio Verieza, dan Carlos Kartika Yudha Paath, serta jajaran para kasubag dan sekretariat KPU Kota Administrasi Jakarta Timur.*

Rapat Evaluasi Pemilu 2024 Bersama Badan Adhoc

KPU Jakarta Timur Gelar Evaluasi Pemilu 2024 KPU Jakarta Timur Berterima Kasih untuk Sukses Pemilu 2024 JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Timur melaksanakan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024. Pada 3 April 2024, kegiatan dilakukan dengan badan adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur. Sementara itu, pada 4 April 2024, hadir para stakeholder Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur. Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Tedi Kurnia berterima kasih kepada seluruh anggota badan adhoc, termasuk jajaran stakeholder di Kota Administrasi Jakarta Timur yang telah membantu menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut Tedi, kesuksesan itu merupakan hasil gotong royong semua pihak. “Kami sangat berterima kasih atas gotong royong, sumbangsih, dedikasi, dari seluruh badan adhoc dan stakeholder di Jakarta Timur dalam menyukseskan Pemilu 2024,” kata Tedi di Jakarta, Kamis (4/4/2024). Tedi menuturkan KPU Kota Administrasi Jakarta Timur selalu berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Administrasi Jakarta Timur selama tahapan Pemilu 2024. Tedi bersyukur dukungan dari Forkopimda sangat terasa. Misalnya, terkait dengan tempat penyimpanan logistik di kecamatan, termasuk juga dari sisi keamanan. “Selama tahapan pemilu, kami banyak merepotkan. Mulai dari persiapan gudang logistik dan tempat rekapitulasi. Begitu juga soal keamanan. Bantuan-bantuan itu tidak bisa kita lupakan tentunya,” ucapnya. Tedi mengatakan penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS), rekapitulasi Tingkat kecamatan, kota, dan provinsi berjalan lancar. Tedi mengungkap pada Pemilu 2019, KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, dua kali mendapatkan teguran dari KPU RI. Namun, hal itu berbeda dengan pelaksanaan pada Pemilu 2024. “Jadi, tahun 2019 itu kami dua kali terima surat teguran, tetapi tahun 2024 ini, tidak. Proses tahapan pemilu di Jakarta Timur, selesai tepat waktu. Semua berjalan lancar,” ujar Tedi. Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan yang hadir dalam Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 bersama Stakeholder, menyampaikan pesan-pesan dari Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M Anwar. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengapresiasi segala kerja-kerja dari para pihak untuk menyukseskan Pemilu 2024. Daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Administrasi Jakarta Timur sebanyak 2.383.972 jiwa, menjadi yang terbesar tingkat kota di DKI Jakarta, bahkan se-Indonesia. Jumlah TPS mencapai 8.812 yang tersebar di 10 kecamatan dan 65 kelurahan. “Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara dan badan adhoc atas kerja keras, kerja cerdas, dan kerja Ikhlas. Sukses ini keberhasilan kita bersama. Melalui gotong royong dan kerja sama berbagai masalah dapat kita atasi bersama,” kata Eka. Rapat evaluasi bersama stakeholder turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur, Willem J Wetik dan anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur Amelia Rahman M, perwakilan dari Polres Jakarta Timur, Kodim 05/05, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Suku Dinas Dukcapil, dan Suku Badan Kesbangpol. Kemudian, hadir juga anggota KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni Marhadi, Fahrur Rohman, Rio Verieza, dan Carlos Kartika Yudha Paath, serta jajaran para kasubag dan sekretariat KPU Kota Administrasi Jakarta Timur.*

14 Penyelenggara Pemilu Tingkat Adhoc Dijatuhkan Sanksi

14 Penyelenggara Pemilu Tingkat Adhoc Dijatuhkan Sanksi JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Timur menjatuhkan sanksi terhadap 14 penyelenggara pemilu tingkat adhoc. Keputusan itu dibuat untuk menindaklanjuti laporan nomor 01/HK.06.4-LP/3175/2024 tertanggal 15 Maret 2024. Adapun para penyelenggara pemilu yang disanksi tersebut, yakni : 1. HERMAWAN PPK CAKUNG 2. SYAH REZA FAHLEVI PPK CAKUNG 3. ILHAM RUSDY PPS RAWA TERATE 4. IBNU FURKON PPS PENGGILINGAN 5. SYARIFUDIN PPS JATINEGARA 6. ISMAIL PPS CAKUNG TIMUR 7. ANDI M. ZAFRULLAH PPS CAKUNG BARAT 8. UMAR ALI ZAIN PPS UJUNG MENTENG 9. ARI SISWANTO PPS PULOGEBANG 10. RAHMAT NURZAINI PPS PISANGAN TIMUR 11. RITA PPS RAWAMANGUN 12. LILIK PPS JATINEGARA KAUM 13. YENI EDELIN L.T PPS CIPINANG 14. SUSANTI PPS KAYU PUTIH Seluruhnya dijatuhkan sanksi berupa peringatan keras secara tertulis. Kemudian, empat orang di antaranya juga dinyatakan tidak direkomendasikan untuk terlibat dalam agenda Pemilihan Kepala Daerah 2024 dan Pemilu 2029. Selain daripada itu yang menjabat mereka sebagai ketua PPS, diberhentikan tetap dari jabatannya dan diminta tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sanksi tersebut sesuai hasil verifikasi klarifikasi dan sidang pemeriksaan yang dilakukan oleh KPU Kota Administrasi Jakarta Timur. Para penyelenggara pemilu tingkat adhoc itu dinyatakan bersalah dengan melanggar kode etik, kode perilaku, sumpah/janji dan pakta integritas.