Pendidikan Demokrasi dan Sejarah Pemilu di Indonesia
KPU Kota Jakarta Timur menerima kunjungan edukatif dari mahasiswa-mahasiswi Universitas Kalbis selama tiga hari, pada Senin, Selasa, Rabu tanggal dua, tiga dan empat Maret 2026. Dalam kegiatan ini, para mahasiswa mendapatkan materi mendalam mengenai Pendidikan Demokrasi dan Sejarah Pemilu di Indonesia guna memperkuat pemahaman mereka sebagai pemilih cerdas yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam bernegara. Kegiatan ini menindaklanjuti hasil nota kesepahaman antara KPU Kota Jakarta Timur dengan Univeristas Kalbis dimana salah satunya yaitu KPU Kota Jakarta Timur mengisi kelas pendidikan kewarganegaraan dengan isi tema Pendidikan Demokrasi dan Sejarah Pemilu di Indonesia. Pemateri pada kegiatan ini adalah Anggota KPU Kota Jakarta Timur Rio Verieza pada hari pertama dan kegita serta Carlos Kartika Yudha Paath pada hari kedua yang dilaksanakan melalui daring. Selain sesi materi, rangkaian acara dilanjutkan dengan kunjungan ke Museum Perjalanan Pemilu untuk melihat langsung rekam jejak pelaksanaan pesta demokrasi di tanah air dari masa ke masa. Melalui kolaborasi ini, diharapkan para mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan semangat demokrasi di lingkungan kampus maupun masyarakat luas. ....
KPU Kota Jakarta Timur Berikan Bimbingan Teknis Pemira kepada Mahasiswa Universitas Saintek Muhammadiyah
Jakarta Timur, Rabu (11/02/2025) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur memberikan pembekalan bimbingan teknis (bimtek) kepada mahasiswa/i Universitas Saintek Muhammadiyah dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) untuk persiapan pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pendidikan demokrasi di lingkungan perguruan tinggi. Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh panitia penyelenggara Pemira, perwakilan organisasi kemahasiswaan, serta mahasiswa yang terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilihan. Materi yang disampaikan meliputi tata kelola pemilu yang transparan, akuntabel, profesional, serta teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai prinsip-prinsip demokrasi. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Tedi Kurnia menegaskan pentingnya pemahaman sistem pemilu yang baik sejak dini, khususnya bagi generasi muda. “Pemilihan Raya mahasiswa bukan sekadar agenda rutin kampus, tetapi merupakan sarana pembelajaran demokrasi yang nyata. Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa mampu menyelenggarakan pemilihan yang transparan, jujur, adil, dan bertanggung jawab,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa praktik demokrasi di kampus menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter kepemimpinan yang berintegritas. “Mahasiswa adalah calon pemimpin masa depan. Dengan memahami tata kelola pemilu yang profesional, mereka tidak hanya belajar menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga penyelenggara yang berintegritas,” tambahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam mengenai tata kelola pemilu yang transparan, akuntabel, dan profesional. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam mencetak generasi muda yang sadar demokrasi dan siap mengawal proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan kampus. Melalui sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan, diharapkan nilai-nilai demokrasi dapat terus ditanamkan dan diimplementasikan secara konsisten, baik dalam lingkup kampus maupun kehidupan bermasyarakat secara luas. ....
KPU Jakarta Timur Terima Kunjungan dan Pengarahan Kepala Biro Logistik KPU RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur menerima kunjungan dan pengarahan dari Kepala Biro Logistik KPU Republik Indonesia, Nurwakit Ali Yusron, pada Jum’at, 30 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kota Jakarta Timur dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Museum Perjalanan Pemilu. Dalam arahannya, Nurwakit Ali Yusron menekankan pentingnya pengelolaan logistik dan barang yang ada di museum perjalanan pemilu dengan terencana, tertib, dan akuntabel. Sekretaris KPU Kota Jakarta Timur, Solahuddin, menyambut baik kunjungan dan pengarahan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan penguatan sekaligus motivasi bagi jajaran KPU Jakarta Timur dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. “Arahan dari Kepala Biro Logistik KPU RI menjadi bekal penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan logistik dan barang museum perjalanan pemilu di Kota Jakarta Timur,” kata Solahuddin. Ia menambahkan, kunjungan ke Museum Perjalanan Pemilu juga memperkuat pemahaman jajaran KPU Jakarta Timur mengenai nilai-nilai demokrasi dan sejarah kepemiluan yang harus dijaga dan dilanjutkan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam rangka menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan terpercaya. (pnd/parmas&sdm) ....
Rapat Koordinasi KPU Jakarta Timur untuk Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama dengan Civitas Akademika
KPU Kota Jakarta Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama bersama Universitas Kalbis dan Universitas Saintek Muhammadiyah pada Rabu (28/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi kelembagaan antara KPU Kota Jakarta Timur dengan perguruan tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Tedi Kurnia, dan Sekretaris KPU Kota Jakarta Timur, Solahuddin. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah disepakati, khususnya dalam bidang pendidikan pemilih, penelitian kepemiluan, serta pengabdian kepada masyarakat. Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Tedi Kurnia, menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta program-program edukatif dan riset yang berkontribusi pada peningkatan partisipasi dan literasi politik masyarakat, khususnya generasi muda. Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Jakarta Timur, Solahuddin, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi serta merumuskan rencana kerja yang konkret dan berkelanjutan. Dengan adanya sinergi yang baik, pelaksanaan program kerja sama diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kota Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi pendidikan, guna mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas. (pnd/parmas&sdm) ....
Tujuh PNS KPU Kota Jakarta Timur Dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring pada Kamis (22/01/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan KPU dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. Dalam sambutannya usai pelantikan, Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno, menekankan pentingnya peningkatan etos kerja, dedikasi, dan integritas bagi setiap Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Sebagai aparatur sipil negara di lingkungan KPU, saudara-saudari dituntut untuk terus meningkatkan etos kerja, dedikasi, dan integritas. Jabatan fungsional ini bukan hanya amanah, tetapi juga tanggung jawab besar dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel,” ujar Bernad Dermawan Sutrisno. Pada kesempatan tersebut, tujuh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan KPU Kota Jakarta Timur turut mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Adapun PNS yang resmi dilantik, yaitu Titok Eko Hartanto, Hendro Haryono, Elisa Miranda, Eliyanti, Dwi Aprilinasari, Mutiara Nuary Anhas, dan Windy Christiani. Dengan dilantiknya tujuh PNS KPU Kota Jakarta Timur sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja kelembagaan serta meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemilu di Kota Jakarta Timur, sejalan dengan prinsip profesionalitas, integritas, dan pelayanan publik yang prima. (pnd/parmas&sdm) ....
CPNS KPU Kota Jakarta Timur Ikuti Pembukaan Latsar CPNS Golongan III Tahun 2026
Dalam rangka penyelenggaraan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan VII, VIII, dan IX Tahun 2026, sebanyak tiga orang CPNS KPU Kota Jakarta Timur mengikuti kegiatan pembukaan Latsar CPNS yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) secara daring pada Senin (19/012026). Kegiatan pembukaan Latsar CPNS ini merupakan tahapan awal pembinaan bagi CPNS sebagai bagian dari proses pembentukan aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pelatihan dasar ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai dasar ASN serta meningkatkan kompetensi sikap dan perilaku dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Dalam sambutan pembukanya, mewakili Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Direktur Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural LAN RI, Deny Junato, menegaskan pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagai pilar utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas.“Pengembangan SDM unggul merupakan fondasi utama menuju Indonesia Emas. Oleh karena itu, CPNS harus berkomitmen menjadikan integritas sebagai identitas diri, melayani masyarakat dengan penuh empati, bertanggung jawab, serta mampu beradaptasi dan berinovasi di era digital,” tegas Deny Junato. Lebih lanjut, Deny Junato menekankan bahwa CPNS tidak hanya dituntut untuk memiliki kompetensi teknis, tetapi juga karakter yang kuat, etika yang baik, serta semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui keikutsertaan tiga CPNS KPU Kota Jakarta Timur dalam Latsar CPNS Golongan III ini, diharapkan para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan optimal, menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN, serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas di lingkungan KPU Kota Jakarta Timur, guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. (pnd/parmas&sdm) ....
Publikasi
Opini
Oleh: Pendy Wijanarko (Staf Humas & SDM KPU Jakarta Timur) Di tengah turbulensi politik yang kian dinamis, demokrasi konstitusional Indonesia menghadapi ujian paling serius sejak era reformasi. Mekanisme yang selama ini dianggap sebagai tiang kokoh (seperti konstitusi, lembaga perwakilan, hingga proses pemilihan umum) tidak lagi cukup menjadi jaminan bahwa demokrasi berjalan sesuai cita-cita awalnya. Ketegangan antara legalitas dan legitimasi semakin sering muncul, memaksa publik mempertanyakan arah demokrasi kita. Masihkah ia berpihak pada kedaulatan rakyat atau perlahan digeser oleh kepentingan kekuasaan? Tantangan itu muncul dari dua arah. Pertama, datang dari dalam institusi demokrasi sendiri. Proses legislasi yang kerap terburu-buru, perdebatan publik yang terpinggirkan, hingga tafsir konstitusi yang cenderung politis, memperlihatkan bahwa demokrasi dapat melemah bukan hanya oleh pelanggaran aturan, tetapi juga oleh manipulasi atas aturan itu. Kedua, datang dari perubahan sosial yang bergerak lebih cepat dibanding kesiapan negara. Informasi digital, polarisasi identitas, dan politik algoritma memecah ruang publik sehingga dialog rasional dalam konteks membangun fondasi demokrasi justru sering tenggelam oleh gelombang emosi dan misinformasi. Karena itu, demokrasi konstitusional membutuhkan arah baru, bukan dalam arti mengganti konstitusi sebagai fondasi, tetapi menegaskan kembali semangat yang menghidupinya. Ada tiga langkah mendesak. Pertama, memperkuat lembaga kontrol, terutama mereka yang bekerja menjaga keseimbangan kekuasaan. Transparansi putusan dan kinerja lembaga publik harus menjadi standar, bukan sekadar slogan. Kedua, menghadirkan partisipasi publik yang lebih otentik. Demokrasi tidak cukup dengan hadir di bilik suara, ia menuntut ruang partisipasi yang memungkinkan warga terlibat dalam penyusunan kebijakan sejak tahap awal. Ketiga, membangun literasi digital politik yang menyeluruh agar masyarakat dapat membedakan informasi dari manipulasi. Arah baru ini pada akhirnya menuntut keberanian: keberanian institusi untuk menahan diri dari godaan kekuasaan, keberanian warga untuk aktif bersuara, dan keberanian elite politik untuk memulihkan kepercayaan publik. Demokrasi konstitusional tidak pernah selesai dikerjakan, ia hidup sejauh rakyatnya bersedia merawatnya. Di tengah berbagai tantangan, Indonesia tetap memiliki modal penting: kesadaran kolektif bahwa demokrasi bukan hanya sistem politik, tetapi nilai yang mencerminkan martabat sebagai bangsa merdeka. Arah baru bukan berarti meninggalkan masa lalu, melainkan menyempurnakannya agar demokrasi tetap relevan dan berpihak pada rakyat. Karena pada akhirnya, masa depan demokrasi bukan ditentukan oleh konstitusi semata, tetapi oleh komitmen kita untuk menegakkannya. Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Lembaga maupun Redaksi
Oleh: Pendy Wijanarko (Staf Humas & SDM KPU Jakarta Timur) Pemilu telah usai. Suara rakyat telah dihitung, para pemenang telah ditetapkan, dan proses demokrasi kembali menunjukkan kedewasaannya. Namun, di balik dinamika politik dan euforia hasil pemilu, ada pekerjaan besar yang menanti kita bersama yaitu merawat kohesi sosial agar semangat kebersamaan tidak terkoyak oleh perbedaan pilihan. Pemilu Adalah Awal, Bukan Akhir Pemilu seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat persatuan, bukan alasan untuk memperlebar jarak antarwarga. Dalam setiap pesta demokrasi, perbedaan pilihan merupakan keniscayaan. Namun, setelah seluruh tahapan selesai, masyarakat perlu kembali pada kesadaran bahwa kita semua berada di perahu yang sama sebagai warga negara yang menginginkan kesejahteraan, keadilan, dan pemerintahan yang amanah. Kini saatnya menggeser fokus dari siapa yang menang atau kalah, menuju bagaimana hasil pemilu dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Pemilu bukan hanya momentum memilih, tetapi juga momen menanam harapan. Kini para kandidat telah menyampaikan visi, misi, dan janjinya kepada publik. Maka, pasca pemilu, masyarakat berhak dan bahkan wajib untuk menagih janji politik tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif dalam demokrasi. Menagih janji bukan tindakan konfrontatif. Sebaliknya, ia merupakan cara elegan untuk memastikan agar komitmen politik benar-benar diwujudkan menjadi kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat. Namun, penting diingat bahwa menagih janji tidak boleh dilakukan dengan mengungkit kembali polarisasi politik. Sudah saatnya kita menutup lembar perbedaan pilihan, dan membuka lembar baru pengawasan bersama terhadap kinerja pemerintahan terpilih. Kohesi Sosial Sebagai Pilar Demokrasi Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, kohesi sosial merupakan fondasi utama agar hasil pemilu dapat diterima dengan lapang dada oleh semua pihak. Demokrasi tanpa kohesi sosial hanya akan melahirkan ketegangan berkepanjangan. Karena itu, masyarakat perlu terus memperkuat semangat gotong royong, saling menghargai, dan menjaga ruang publik tetap inklusif. Dalam hal ini, KPU berkomitmen untuk terus melaksanakan pendidikan pemilih dan sosialisasi politik secara berkelanjutan dan berkesinambungan untuk menumbuhkan kedewasaan berdemokrasi di tengah masyarakat. Peran media, tokoh masyarakat, serta komunitas lokal juga penting untuk menjadi penyejuk suasana dan menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemimpin terpilih. Menutup Luka, Menguatkan Harapan Setelah semua suara dihitung dan keputusan ditetapkan, tibalah saatnya bagi kita untuk menatap ke depan. Tidak ada manfaat dari terus mengungkit perbedaan pilihan politik yang telah berlalu. Yang lebih penting adalah memastikan agar amanat rakyat dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh mereka yang telah dipercaya. Menagih janji politik adalah wujud kontrol sosial yang sehat; sedangkan menghindari polarisasi adalah kunci untuk menjaga keutuhan bangsa. Keduanya harus berjalan beriringan agar demokrasi kita tumbuh matang dan beradab. Pada akhirnya, pemilu bukanlah akhir dari perjalanan demokrasi, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan janji-janji politik berubah menjadi kerja nyata bagi seluruh rakyat Indonesia. Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Lembaga maupun Redaksi